Semakin majunya progress Pemekaran Pangandaran akan membuat APBD Kabupaten Ciamis semakin berat, pasalnya pada tahun 2013 mendatang Ciamis harus menggelar Pemilukada untuk memilih Bupati baru, namun jika Pemekaran
ubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik apabila DPR segera menetapkan UU Daerah otonom Baru (DOB) salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Dari empat wilayah di Provinsi Jawa Barat yang diajukan untuk pemekaran ha
Pembentukan Kabupaten Pangandaran terus mengalami kemajuan, pasalnya beberapa hari yang lalu tim dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan observasi ke 19 Calon Daerah Otonom baru
Masih terdengar sayup-sayup disebagian telinga warga ,bahwa sebentar lagi Kecamatan Pangandaran ini akan dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten yang saat ini konon kabarnya masih menunggu proses dari pemerintah pusat untuk
Sepertinya warga Pangandaran harus terus bersabar, pasalnya RUU Pemekaran Pangandaran yang tergabung dalam RUU Pemekaran 19 Daerah Otonom Baru tidak akan disahkan dalam waktu dekat ini, RUU yang selanjutnya disahkan menjadi
Seperti yang santer diberitakan sebelumnya bahwa RUU Pemekaran Pangandaran akan disahkan pada esok hari (12/07), namun ternyata ketika myPangandaran mencoba mencari informasi tentang agenda kegiatan DPR khususnya komisi II
Jika tidak ada aral melintang RUU Pemekaran Pangandaran akan disahkan tanggal 12 Juli ini menjadi Undang-undang oleh DPR RI, dengan kata lain langkah Pangandaran untuk menjadi dari otonom baru segera terwujud
Mimpi warga Ciamis Selatan khususnya Pangandaran sepertinya akan segera terwujud, pasalnya pemerintah akan segera membahas 19 usulan daerah otonom baru yang didalamnya mencangkup Kabupaten Pangandaran
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tetap bersikukuh pada sikapnya bahwa pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran daerah, baru akan dimulai pembahasannya setelah terbit UU pemda terbaru hasil revisi UU Nomor 32
Meskipun sudah ditetapkan menjadi daerah otonom baru di inisiatif DPR RI yang diketuk palu beberapa hari yang lalu, Kementrian Dalam Negeri meminta pemekaran yang akan dilakukan untuk menunggu UU Pemda yang baru