Langkah Pangandaran untuk menjadi daerah otonom baru (DOB) terus berlanjut, pasalnya tadi malam (12/04) DPR RI sudah melakukan rapat paripurna hingga mengetuk palu untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Inisiatif dewan
Kunci utama kelancaran pembentukan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Pangandaran lepas dari induknya, Kabupaten Ciamis tergantung pada sikap pemerintah menyangkut moratorium pemekaran wilayah. Guna mengantisipasi kemungkina
Pembentukan daerah otonom baru yaitu Kabupaten Pangandaran akan cukup berdampak pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis sebagai induknya, selain sektor wisata, beberapa sektor lain juga diproyeksikan akan mengurangi
Badan Musyawarah Sunda Jawa Barat menyarankan agar pemerintah (Pemprov Jabar dan Kemendagri) menyiapkan terlebih dahulu sarana pendukung seperti infrastruktur dan sumber daya manusianya sebelum mengesahkan Kabupaten Pengadara
Langkah Pangandaran untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) yang terpisah dari kabupaten Ciamis terus berlanjut. Pasalnya, Selasa (28/2) kemarin Panitia Kerja Daerah Otonom Baru (Panja DOB) Komisi II DPR RI telah merampungkan
Penantian panjang warga Pangandaran dan Presidium pemekaran Pangandaran untuk menjadikan Pangandaran sebagai daerah terpisah dari Ciamis tinggal selangkah lagi, pasalnya langkah Pangandaran untuk menjadi Kabupaten tinggal
Kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang ditetapkan pemerintah, saat ini telah dicabut. Dengan demikian, langkah pembentukan Pangandaran sebagai calon daerah otonom baru lepas dari Kab. Ciamis, sangat terbuka.
Pembentukan Kabupaten Pangandaran terancam tertunda. Hal tersebut menyusul berkembangnya informasi yang diterima Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran bahwa pada sidang pleno Komisi II DPR RI muncul wacana usulan Kabupa
Calon Kabupaten Pangandaran yang memiliki luas wilayah sekitar 101.000 HA dan berpenduduk 400 ribu jiwa, tersebar di 90 Desa adalah merupakan asset penuh potensi yang nantinya bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan
Meski moratorium pemekaran daerah telah terbentuk di mana tahun ini diharapkan tidak ada pemekaran yang terjadi, namun Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tetap mendesak Kemendagri untuk tetap bisa memekarkan empat daerah di Jabar.