Gedung Pusat Oleh-Oleh Nanjungsari Pangandaran Mulai Ditata, Revitalisasi Habiskan Rp3,5 Miliar
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 25 September 2026 08:20 WIB | 18 Views
PANGANDARAN – Gedung Pusat Oleh-Oleh Nanjungsari di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, yang sebelumnya lama terbengkalai, kini mulai mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), pemerintah daerah melakukan pendataan dan kajian sebagai bagian dari rencana penataan kembali kawasan tersebut.
Penataan Gedung Nanjungsari dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif (ekraf), sekaligus mengakomodasi para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugiarta, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap pedagang eksisting sekaligus mengkaji pemanfaatan Gedung Nanjungsari.
“Data ini akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lokasi dan pertemuan bersama himpunan pedagang,” ujar Dadan, Kamis, 24 September 2026.
Dadan menyebut, sebelumnya terdapat sekitar 833 pedagang yang beraktivitas di kawasan Gedung Nanjungsari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 pedagang eksisting masuk dalam pendataan untuk ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung ke lokasi bersama pengurus himpunan pedagang.
Menurut Dadan, penataan nantinya akan mempertimbangkan jenis serta karakteristik pedagang. Dengan begitu, pemanfaatan gedung diharapkan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha.
Dalam rencana revitalisasi, sejumlah kios akan dibangun dengan ukuran yang disesuaikan berdasarkan jenis dagangan.
Kios untuk pedagang pakaian pantai, makanan dan minuman, serta kerajinan direncanakan berukuran 2,5 x 6 meter. Sementara itu, sebanyak 22 kios berukuran 2,3 x 3 meter disiapkan khusus bagi pedagang buah-buahan dan akan ditempatkan di bagian paling depan.
“Luas kios dan jalan lorong lebih besar dari sebelumnya, supaya pedagang maupun pengunjung lebih nyaman,” kata Dadan.
Untuk mekanisme teknis penataan, Disparbud berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum. Keberadaan pedagang eksisting juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses tersebut.
Pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan mekanisme akomodasi pedagang agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan selama dan setelah penataan.
Selain kios, lantai dua Gedung Nanjungsari direncanakan dimanfaatkan sebagai area parkir khusus sepeda motor. Pengelolaannya nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan.
Dadan menegaskan, pembenahan Gedung Nanjungsari tidak hanya ditujukan untuk menata kawasan perdagangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kabupaten Pangandaran.
Dengan penataan tersebut, kawasan pusat belanja di sekitar objek wisata Pantai Pangandaran diharapkan menjadi lebih tertata, nyaman bagi pengunjung, sekaligus memberikan ruang yang lebih baik bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Dede Tatang, mengatakan pekerjaan revitalisasi kios Nanjungsari memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,5 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2026, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender.Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih “nendang” ala headline portal berita, lengkap dengan judul alternatif dan lead yang lebih menarik.