Seperti yang santer diberitakan sebelumnya bahwa RUU Pemekaran Pangandaran akan disahkan pada esok hari (12/07), namun ternyata ketika myPangandaran mencoba mencari informasi tentang agenda kegiatan DPR khususnya komisi II
Warga Pangandaran dan sekitarnya sepertinya esok hari tidak dapat menikmati listrik sementara, pasalnya PLN Akan memadamkan listrik dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Sore dikarenakan ada perawatan installasi.
Seperti diperkirakan sebelumnya, Pangandaran pagi ini penuh oleh wisatawan, sepanjang pantai Pangandaran dipenuhi oleh wisatawan yang melakukan aktifitas air dan pasir. Sebagian wisatawan menikmati Pantai Pangandaran
Libur akhir pekan dan masih dalam suasana liburan sekolah akan membuat Pangandaran dipadati pengunjung. Pantauan myPangandaran dari beberapa hotel yang dikonfirmasi ketersediaan kamarnya menyatakan penuh, bahkan banyak
Jika tidak ada aral melintang RUU Pemekaran Pangandaran akan disahkan tanggal 12 Juli ini menjadi Undang-undang oleh DPR RI, dengan kata lain langkah Pangandaran untuk menjadi dari otonom baru segera terwujud
Musim liburan sekolah objek wisata Pantai Pangandaran dipadati pengunjung terlihat pada weekend ini ribuan pengunjung memadati kawasan pantai Pangandaran (30/06).
Sejak 2009, wisatawan yang ingin mengunjungi Pangandaran bisa menggunakan armada udara. Kemudahan diharapkan akan semakin banyak dengan perpanjangan landasan bandara.Sejak dibukanya perjalanan udara ke Pangandaran, wisatawan
Pangandaran memiliki banyak potensi pariwisata yang belum digali secara maksimal. Dorongan untuk menjadikan Pangandaran sebagai kabupaten "pariwisata" pun muncul. Secara geografis, Pangandaran terletak di Kabupaten Ciamis
Ada yang spesial di KompasTV esok hari, pasalnya Pangandaran akan menjadi bagian dari liputan KompasTV dalam acaranya Weekend Yuk. Sebuah acara yang fokus dalam liputan tentang kegiatan yang yang biasa dilakukan diakhir pekan
Petugas Penyelamat Wisata Tirta (Balawista), Polisi Airud dan Polsek Resort Pangandaran melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya (19/06) menceburkan diri ke tengah laut menggunakan perhu pesiar kurang lebih satu