Waduh, Gedung Bersengketa di Pangandaran ini Dirobohkan Pemilik Lahan


Waduh, Gedung Bersengketa di Pangandaran ini Dirobohkan Pemilik Lahan
-

Sebuah gedung yang berdiri di dusun Karang Gedang Desa babakan Kec. Pangandaran hari ini Kamis, 9 November 2017 dirobohkan setelah ada keputusan dari pihak Pengadilan Negeri Ciamis dan kekuatan hukum dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Menurut Pengacara tergugat, Paul Aruan, S.H mengatakan, kliennya yaitu pemilik lahan bernama H. Warisun digugat penyewa lahan sekaligus pemilik bangunan yang bernama Bambang F.
Pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat bangunannya dirobohkan dengan alat berat karena tidak adanya kekuatan hukum dari pihak pengadilan, dan yang dianehkan dalam kasus ini adalah pihak penyewa malah menggugat pemilik lahanyang disewa oleh pemilik bangunan.
Demi keamanan pelaksanaan eksekusi beberapa tim gabungan keamanan dari pihak Polri, TNI, dan Sat Pol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut karena untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini pelaksanaan eksekusi masih terus berjalan dan dari pihak Pengadilan Negeri Ciamis dan juga yang lainya masih menunggu sampai eksekusi bangunan selesai.



#-




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini