Satlantas Pangandaran Bergerak Cepat Tertibkan Truk ODOL Usai Keluhan Warga
Oleh Amin Pnd | Senin, 19 Januari 2026 07:00 WIB | 44 Views
Pangandaran – Warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, mengeluhkan maraknya truk over dimensi dan over loading (ODOL) yang dinilai kerap menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kerusakan infrastruktur jalan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran bersama Dinas Perhubungan langsung melakukan penertiban di lapangan pada Minggu malam (18/1/2026).
Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan truk ODOL sering melintas di wilayah Cimerak dengan muatan melebihi batas dimensi dan kapasitas yang ditetapkan.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, keberadaan truk-truk tersebut juga disebut mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas umum.
Operasi penertiban digelar pada malam hari di sejumlah titik rawan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan truk ODOL. Salah satunya adalah truk bermuatan kayu yang terbukti melanggar ketentuan dimensi kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan. Terhadap pelanggaran itu, petugas langsung memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, mengatakan penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat Kecamatan Cimerak.
"Kegiatan penertiban ini dilaksanakan atas keluhan warga Cimerak, yang geram dengan truk ODOL yang dinilai sering menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya," jelas Yudi.
Sementara itu, Abdul Karim, perwakilan warga Batu Malang, Kecamatan Cimerak, meminta agar aturan terkait truk ODOL ditegakkan secara konsisten sesuai anjuran pemerintah pusat.
"Dalam beberapa kejadian sebelumnya, truk ODOL sempat menarik kabel listrik hingga KWH meter ikut terbawa, namun tidak ada pertanggungjawaban dari pihak pengusaha," ujarnya saat diwawancarai wartawan.
Dengan adanya kejadian tersebut, Satlantas Polres Pangandaran menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap truk-truk yang melanggar ketentuan muatan dan dimensi, demi menjaga keselamatan lalu lintas serta melindungi infrastruktur di wilayah Kabupaten Pangandaran.