Ratusan Warga Bungur Raya Demo, Dua Perangkat Desa Resmi Diberhentikan
Oleh Amin Pnd | Kamis, 22 Januari 2026 16:00 WIB | 97 Views
PANGANDARAN – Pemerintah Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, resmi memberhentikan dua perangkat desa setelah ratusan warga menggelar aksi damai terkait dugaan pelanggaran moral dan tindakan asusila, Kamis (22/1/2026) pagi.
Keputusan tersebut diambil usai audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Desa Bungur Raya dengan pemerintah desa yang dihadiri Forkopimcam Langkaplancar. Berdasarkan rekomendasi Camat Langkaplancar, dua perangkat desa yang diberhentikan yakni Anan Sulmanan selaku Kasi Pemerintahan dan Aan Siska Rianti sebagai Staf Urusan Umum.
Aksi damai tersebut diikuti sekitar 200 warga yang menuntut ketegasan pemerintah desa terhadap oknum perangkat desa yang diduga melakukan pelanggaran norma agama dan etika. Massa mendesak agar yang bersangkutan segera dicopot karena dinilai mencoreng nama baik desa.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung pengamanan aksi, memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib dan kondusif.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan proses penyampaian pendapat berjalan sesuai aturan. Alhamdulillah, audiensi berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan bersama,” ujar Kapolres di lokasi.
Kepala Desa Bungur Raya, Halim, menyatakan menerima seluruh tuntutan masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Salah satu oknum yang diberhentikan juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Kapolres Pangandaran menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Pangandaran.