Pertemuan antara DPRD Kabupaten Ciamis dan sejumlah tokoh masyarakat Ciamis Selatan di gedung dewan, Senin (26/7) lalu, mendapat reaksi dari pengurus Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Pemerintah Kabupaten Ciamis diminta segera melakukan pedataan serta pembenahan aset daerah. Hal itu karena disinyalir banyak aset daerah telah berubah kepemilikannya.
Sikap Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta penundaan rencana pengembangan daerah di seluruh Indonesia memunculkan sikap pro dan kontra terhadap keinginan pembentukan Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat.
im 12 DPRD Ciamis yang anggotanya merupakan wakil rakyat dari wilayah Ciamis Selatan mulai menindaklanjuti pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Pangandaran, secara kelembagaan. Di lain pihak Presidium Pembentukan
Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran merasa dilangkahi kewenangannya oleh DPRD Ciamis. Pasalnya, DPRD Ciamis menggelar rapat dengar pendapat soal pemekaran dengan para camat, kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat
Proses pembentukan Kabupaten Pangandaran memisahkan diri dari induknya Kabupaten Ciamis, masih harus diperjuangkan lebih keras. Meskipun pemerintah telah menyampaikan adanya moratorium atau penghentian sementara pemekaran
Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergeming dengan keputusannya soal moratorium pemekaran, elit politik dari Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, tetap bertekad untuk terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten
Ribuan masyarakat Ciamis selatan yang sudah yakin akan membentuk daerah otonomi baru dan terpisah dari Kab. Ciamis dipastikan akan kecewa jika Presiden membatalkan rencana pemekaran melalui moratorium pemekaran.
Sebagian besar jalan utama di Kecamatan Sidamulih rusak. Misalnya, jalan penghubung Desa Cikembulan, Desa Pajaten menuju Kecamatan Sidamulih dan jalan penghubung Desa Sukaresik, Desa Cikalong menuju Kecamatan Sidamulih.
Komposisi politisi yang akan menjadi anggota legislatif di Kabupaten Pangandaran yang akan segera terbentuk, diharapkan segera disusun dan diumumkan ke publik. Pengumumam tentang komposisi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran