Pangandaran,myPangandaran.com-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana menemui Menteri Dalam 
Negeri untuk meminta dispensasi bagi wilayahnya terhadap kebijakan 
moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah. "Kita 
akan lakukan segera, menanyakan kapan akan segera dicabut. Kalau masih 
akan dipertahankan moratorium, kita akan minta dispensasi, Jawa Barat 
lain ceritanya," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna persetujuan 
DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran Kabupaten Garut di Bandung, Selasa 
(8/2) sore. 
Heryawan mengakui usul ini sempat disampaikannya 
saat Menteri Dalam Negeri masih dijabat Mardiyanto. Soal sama akan 
dibicarakannya dengan menteri saat ini, Gamawan Fauzi. "Kita akan 
konsultasi, kapan moratorium ini dicabut," katanya.
Dia 
beralasan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak bagi Jawa Barat 
mengingat jumlah penduduknya yang sudah menembus 43 juta jiwa. Pemekaran
itu menjadi kebutuhan di sejumlah daerah untuk percepatan dan perbaikan
pelayanan publik.
Heryawan membandingkan, Jawa Timur dengan 
penduduk 38 juta jiwa mempunyai 38 daerah otonom, sementara Jawa Barat 
hanya punya 26 daerah otonom dengan penduduk lebih banyak. Di 
tempatnya, dia mencontohkan Kabupaten Bogor yang berpenduduk 4,3 juta 
setara dengan 4 kali penduduk Provinsi Gorontalo. "Kabupaten Bogor itu 
sangat luas dan penduduknya padat," katanya.
Heryawan mengatakan 
pemekaran wilayah saat ini terganjal kebijakan moratorium oleh 
pemerintah pusat. Idealnya, lanjutnya, Jawa Barat mempunyai 40 daerah 
otonom. "Kita ingin ada kejelasan, kapan moratorium ini diakhiri," 
katanya.
Hari ini Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat menghasilkan 
keputusan untuk memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Garut 
Selatan, hasil pemekaran Garut. Rapat Paripurna itu menyetujui semua 
rekomendasi yang diberikan Komisi A yang ditugasi mengkaji pemekaran 
itu.
Ketua Komisi A Ricky Kurniawan mengatakan, Komisi menyatakan
semua persyaratan baik teknis, administrasi, dan segi kewilayahan sudah
terpenuhi. "Telah memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan," katanya 
di rapat itu.
Calon Kabupaten Garut Selatan itu nantinya memiliki
luas mencapai 306 ribu hektare dengan penduduk 608 ribu jiwa, terdiri 
dari 16 kecamatan dan 137 desa. Kecamatan Mekarmukti dipilih menjadi 
calon lokasi ibu kotanya.
Rapat Paripurna juga menyetujui agar 
pemerintah Jawa Barat memberikan hibah Rp 3,5 miliar setiap tahun, 
selama dua tahun, untuk membantu pendanaan daerah baru itu. Pemerintah 
Jawa Barat juga diminta menyiapkan dana hibah Rp 3 miliar untuk 
penyelenggaraan pemilukada pertama daerah baru itu.
Heryawan 
menjanjikan secepatnya akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk 
administrasi usul pemekaran itu pada pemerintah pusat. "Kita akan kirim 
ke Depdagri dan tembusannya ke DPR RI, selanjutnya keputusan ada di 
Depdagri," katanya.
Dengan terbitnya persetujuan Kabupaten Garut 
Selatan, dalam dua tahun terakhir sudah terbit empat persetujuan 
pembentukan daerah otonom baru di Jawa Barat. Selain Garut Selatan, 
lainnya adalah Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, serta Kabupaten 
Pangandaran. Semua keputusan pemekaran itu hingga kini masih menggantung
karena tak kunjung masuk dalam pembahasan di DPR. (Sumber Tempo)
