Pangandaran,myPangandaran.com-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berencana menemui Menteri Dalam
Negeri untuk meminta dispensasi bagi wilayahnya terhadap kebijakan
moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah. "Kita
akan lakukan segera, menanyakan kapan akan segera dicabut. Kalau masih
akan dipertahankan moratorium, kita akan minta dispensasi, Jawa Barat
lain ceritanya," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna persetujuan
DPRD Jawa Barat mengenai pemekaran Kabupaten Garut di Bandung, Selasa
(8/2) sore.
Heryawan mengakui usul ini sempat disampaikannya
saat Menteri Dalam Negeri masih dijabat Mardiyanto. Soal sama akan
dibicarakannya dengan menteri saat ini, Gamawan Fauzi. "Kita akan
konsultasi, kapan moratorium ini dicabut," katanya.
Dia
beralasan, pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak bagi Jawa Barat
mengingat jumlah penduduknya yang sudah menembus 43 juta jiwa. Pemekaran
itu menjadi kebutuhan di sejumlah daerah untuk percepatan dan perbaikan
pelayanan publik.
Heryawan membandingkan, Jawa Timur dengan
penduduk 38 juta jiwa mempunyai 38 daerah otonom, sementara Jawa Barat
hanya punya 26 daerah otonom dengan penduduk lebih banyak. Di
tempatnya, dia mencontohkan Kabupaten Bogor yang berpenduduk 4,3 juta
setara dengan 4 kali penduduk Provinsi Gorontalo. "Kabupaten Bogor itu
sangat luas dan penduduknya padat," katanya.
Heryawan mengatakan
pemekaran wilayah saat ini terganjal kebijakan moratorium oleh
pemerintah pusat. Idealnya, lanjutnya, Jawa Barat mempunyai 40 daerah
otonom. "Kita ingin ada kejelasan, kapan moratorium ini diakhiri,"
katanya.
Hari ini Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat menghasilkan
keputusan untuk memberikan persetujuan pembentukan Kabupaten Garut
Selatan, hasil pemekaran Garut. Rapat Paripurna itu menyetujui semua
rekomendasi yang diberikan Komisi A yang ditugasi mengkaji pemekaran
itu.
Ketua Komisi A Ricky Kurniawan mengatakan, Komisi menyatakan
semua persyaratan baik teknis, administrasi, dan segi kewilayahan sudah
terpenuhi. "Telah memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan," katanya
di rapat itu.
Calon Kabupaten Garut Selatan itu nantinya memiliki
luas mencapai 306 ribu hektare dengan penduduk 608 ribu jiwa, terdiri
dari 16 kecamatan dan 137 desa. Kecamatan Mekarmukti dipilih menjadi
calon lokasi ibu kotanya.
Rapat Paripurna juga menyetujui agar
pemerintah Jawa Barat memberikan hibah Rp 3,5 miliar setiap tahun,
selama dua tahun, untuk membantu pendanaan daerah baru itu. Pemerintah
Jawa Barat juga diminta menyiapkan dana hibah Rp 3 miliar untuk
penyelenggaraan pemilukada pertama daerah baru itu.
Heryawan
menjanjikan secepatnya akan melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk
administrasi usul pemekaran itu pada pemerintah pusat. "Kita akan kirim
ke Depdagri dan tembusannya ke DPR RI, selanjutnya keputusan ada di
Depdagri," katanya.
Dengan terbitnya persetujuan Kabupaten Garut
Selatan, dalam dua tahun terakhir sudah terbit empat persetujuan
pembentukan daerah otonom baru di Jawa Barat. Selain Garut Selatan,
lainnya adalah Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, serta Kabupaten
Pangandaran. Semua keputusan pemekaran itu hingga kini masih menggantung
karena tak kunjung masuk dalam pembahasan di DPR. (Sumber Tempo)