Pangandaran,myPangandaran.com-Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan akan meminta
toleransi moratorium pemekaran wilayah kepada pemwerintah pusat. Langkah
itu dilakukan menyusul disetujuinya pemekaran Kab. Garut Selatan oleh
DPRD Provinsi Jawa Barat.
Hal itu ditegaskan Gubernur, pasca rapat paripurna DPRD Jabar menyetujui
usulan pemekaran Kab. Garut Selatan, baru-baru ini. Heryawan memandang
pemekaran di wilayah Jabar sangat mendesak, karena pertumbuhan
masyarakat terus meningkat. Ini juga didukung oleh infrastruktur dan
kondisi masyarakat Jabar.
"Kita akan pertanyakan dulu kepada pemerintah pusat kapan moratorium
pemekaran akan dicabut. Jika tidak ada kejelasan kapan akan dicabut
tentunya akan dilakukan upaya-upaya seperti meminta konvensasi atau
toleransi khusus untuk wilayah Jabar. Karena, pemekaran kabupaten/kota
di Jabar sudah sangat mendesak," tegasnya.
Heryawan mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan
komunikasi dengan Mendagri. Saat itu Heryawan menyampaikan, moratorium
memang masih ideal diberlakukan di beberapa daerah seperti di luar pulau
jawa. Namun untuk wilayah Jabar pemekaran sifatnya harus segera
dilakukan. Sebab di Jabar penduduknya sudah sangat padat. Bahkan ada
satu daerah seperti Kab. Bogor dan Kota Bandung yang jumlah penduduknya
lebih dari provinsi di luar Jawa.
"Saya pikir moratoriun harus segera di cabut untuk wilayah-wilayah
tertentu seperti Jabar. Karena, ini menyangkut pelayanan publik yang
bisa dipercepat termasuk akses ke pusat pemerintahan daerah agar lebih
mudah di jangkau masyarakat," harap Heryawan.
Dia mencontohkan beberapa daerah di Jabar yang harus segera dimekarkan
adalah, Kab. Bogor, Sukabumi, Cirebon, Garut, dan Pangandaran. Jumlah
penduduk di lima kabupaten itu sudah di atas satu hingga dua juta lebih
per wilayahnya. Karenanya, ia memandang kelima daerah itu harus segera
di mekarkan.
"Jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Timur, di tempat
itu jumlah penduduknya hanya sekitar 38 juta, daerah otonomnya sebanyak
38 Kabupaten/kota. Sekarang Jabar jumlah penduduknya 43 juta, jumlah
daerah otonomnya hanya 26 kabupaten/kota. Idealnya ya sekitar 40 daerah
otonom saya kira sudah cukup," tegas Gubernur.
Dalam kesempatan itu Heryawan berharap, pemerintah pusat melakukan
pemekaran wilayah secara terencana dan bukan semata-mata usulan dari
bawah. Hingga adanya pemekaran berdasar dari analisa dan kebutuhan
masyarakat. Dia berharap, usulan pemekaran tidak hanya dari bawah saja
namun pusat pun harus melakukan hal yang sama.
"Akan lebih enak jika pemerintah turut andil dalam mengusulkan
pemekaran. Hingga, rencana pemekaran bisa lebih terencana," tegasnya.
Terkait rencana permintaan dispensasi moratorium, Heryawan mengaku,
pihaknya akan membentuk tim khusus (timsus) yang akan menindaklanjuti
usulan dispensasi moratorium. Tim rencananya akan bekerja secara khusus
dalam menindaklanjuti rencana pemekaran di beberapa daerah di Jabar.
Pada Selasa lalu, DPRD Jawa Barat setujui usulan pemekaran Kab. Garut
selatan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD
Provinsi Jawa Barar dengan agenda persetujuan DPRD provinsi terhadap
usulan pemekaran Kabupaten Garut. (Galamedia)