Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 443/1094/BPBD/2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Pangandaran tentang perpanjangan Dan penanganan Corona Virus Disease-10 (Covid-19) di kabupaten Pangandaran, berlaku mulai Tanggal 15 April s.d 28 April 2020 mendatang dan akan dievaluasi Sesuai dengan perkembangan penyebaran Covid-19.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengungkapkan ada sekitar 31 ribu kepala keluarga (KK) kategori miskin dan sangat miskin mendapat bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran.
Rumah sakit pertama dengan nama Rumah Sakit Umum Daerah Pangandaran Sehat dan Bahagia (PANDEGA) di Kabupaten Pangandaran resmi di buka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (04/04/2020).
Rumah Sakit Umum Daerah Pangandaran Sehat dan Bahagia (RSUD PANDEGA) yang berada di Kabupaten Pangandaran pada tanggal 4 April 2020 mulai beroperasi.
Hasil pemeriksaan dari 400 orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Pangandaran yang mengikuti Rapid Test semuanya dinyatakan negatif.
Pangandaran, mypangandaran.com - Pasca aksi ratusan warga yang meminta pihak perusahaan angkutan umum AKAP dan AKDP menghentikan operasionalnya terkait penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Pangandaran, terminal Pangandaran tampak sepi, nyaris tidak ada aktivitas, baik lalu-lalang kendaraan umum maupun calon penumpang (28/03/2020).
Dalam rangka mengantisipasi dan upaya pencegahan dampak penularan virus corona atau COVID-19 Tagana Kabupaten Pangandaran bekerja sama dengan Ikatan Alumni IPB maka melakukan penyemprotan disinfektan di depan tugu ikan Marlin pada Sabtu (28/03/2020).
Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona covid 19 melalui moda transportasi darat dari dan masuk ke kabupaten pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan penyemprotan disinfektan terhadap bus angkutan umum, bertempat di depan Desa Kalipucang, Kec Kalipucang (37/03/2020).
Bupati Kabupaten Pangandaran H.Jeje Wiradinata menutup sementara pariwisata Kabupaten Pangandaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi guna mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19).
Imas Pendemik Virus Covid-19 atau Corona dan langkah antisipasi penyebaran virus yang kian masif, Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara resmi menutup objek wisata di wilayah Kabupaten Pangandaran. Hal ini disampaikan Bupati dalam paparan yang disampaikan di Hotel Horison hari ini (18/03).