DPRD Ciamis mempertanyakan soal ijin wahana wisata air Water Park Pangandaran (WPP) di Desa Putrapinggan Kecamatan Kalipucang yang sudah beroperasi selama tujuh bulan. Selain mempertanyakan ijin, wakil rakyat juga menemukan kejanggalan soal pembayaran retribusi. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD
Pengalaman dari beberapa daerah yang dimekarkan menjadi bahan pelajaran yang patut kita pelajari. Kita mendengar bagaimana kota Cimahi dapat berkembang pesat setelah berpisah dari Kota Induknya yaitu Kotamadya Bandung dan juga beberapa daerah lain yang menjadi lebih baik setelah memekarkan
Anggota Bala Keselamatan Wisata (Balawista) Pangandaran, Ciamis, ternyata tidak diasuransikan oleh pemerintah. Padahal, jika wisatawan yang mengalami kecelakaan bisa memperoleh jaminan asuransi. "Kenyataan itu sungguh ironis dan memprihatinkan. Pemerintah harusnya lebih responsif terhadap nasib yang dialami anggota Balawista," kata tokoh Pangandaran
Dibandingkan dengan 25 kecamatan lainnya, Kecamatan Pangandaran paling lambat dalam pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) . Bahkan mendekati batas akhir pada bulan Desember, saat ini baru 76 persen yang berhasil dipungut. Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Ciamis Herdiat mengungkapkan belum lunasnya
Tuntutan Bala Keselamatan Wisata (Balawista) Pangandaran, Ciamis agar mereka dipertimbangkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) oleh pemerintah, adalah tuntutan yang wajar dan manusiawi. Pemerintah malah sudah semestinya memperhatikan tuntutan anggota Balawista tersebut, dengan segera meresponnya. "Saya kira, tuntuan mereka sangat wajar
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Dede Yusuf diharapkan membantu Bala Keselamatan Wisata (Balawista) Pangandaran, Ciamis agar tuntutan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) diperhatikan pemerintah. Hal itu disampaikan Dadi, seorang anggota Balawista Pangandaran dalam percakapannya dengan "PRLM" Minggu (22/11). "Pak Dede, beberapa
Kawasan wisata Pangandaran, Kabupaten Ciamis, menjadi objek kajian tentang dampak lingkungan, khususnya mengenai limbah cair domestik. Penelitian tersebut salah satunya dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun masyarakat Pangandaran. "Penelitian sudah dimulai sejak bulan Agustus 2009 sampai dengan November 2009. Hasilnya
Wakil Bupati Drs H Iing Syam Arifin MM menegaskan bahwa Pemkab Ciamis tetap akan mempertahankan keberadaan Pasar Wisata Pangandaran sebagai penunjang pariwisata Ciamis. "Jadi tidak ada rencana untuk meratakannya dengan tanah. Keberadaan Pasar Wisata tetap dipertahankan sesuai dengan konsep awal pendiriannya
Proses penyelesaian kemelut Pasar Wisata (PW) di Pangandaran Kabupaten Ciamis saat ini kembali ke titik awal. Untuk menuntaskan persoalan tersebut Pemkab Ciamis diminta untuk kembali mendata kepemilikan awal PW yang saat ini telah berpindah tangan serta berubah fungsi. Demikian dikatakan anggota
Adanya dua kelompok yang memiliki tujuan sama yakni pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran dari Kabupaten Ciamis diharapkan tidak memunculkan dikotomi antar-kelompok tersebut. Dua kelompok tersebut yakni Forum Pangandaran maupun Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, memiliki niat yang sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ciamis