Industri pariwisata di Kabupaten Pangandaran, mulai memberikan berbagai diskon melalui program Smiling West Java Great Sale. Tidak hanya hotel dan restoran, pemerintah juga memberikan dukungan dengan memberikan diskon tiket masuk ke pantai dan taman rekreasi.
ASITA (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies) Kabupaten Pangandaran menantikan dibukanya objek wisata pantai Pangandaran untuk wisatawan rombongan atau travel.
Jembatan kaca yang berada di Karapyak Valley, Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran sejak dibuka, keberadaannya terus menjadi buruan kaum milenial sebagai spot swafoto atau selfie.
Sempat di guyur hujan deras dan angin kencang be berapa hari yang lalu, Pagi ini Pantai Pangandaran Minggu, (21/06/2020) dalam keadaan cerah berawan.
Untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung yang akan berwisata ke Objek Wisata Pantai Pangandaran, Pemda Pangandaran bekerjasama dengan pihak ketiga menyiapkan alat Rapid Test di Check Point dengan biaya Rp 200.000 per orang dinilai memberatkan Wisatawan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek kesiapan hotel Hotel Arnawa di Pangandaran dalam persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, Kamis (11/6/2020).
Setelah sepekan Pangandaran terapkan pemberlakuan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan ketat guna meng- antisipasi penularan Covid-19, Kini Pangandaran terapkan PSBB secara proporsional yaitu pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam wilayah terduga terinfeksi covid-19 sedemikian rupa, untuk  mencegah penyebaran sesuai level kemampuan daerah.
Objek wisata Pantai Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan, khususnya wisatawan dari Jawa Barat dengan syarat harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.
Berada di zona biru Kabupaten Pangandaran dapat kunjungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan berikan apresiasi untuk kesiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hampir sepekan Pangandaran terapkan pemberlakuan fase Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkab akan melakukan rapid test dan tes swab COVID-19 kepada para pelaku usaha pariwisata di Pantai Pangandaran.
