Bulan April ini akan menjadi sejarah baru untuk warga Pangandaran, hal ini karena ada acara penting yang akan digelar pada tanggal 18 April mendatang yaitu pelantikan Pjs Bupati dan sekaligus Peresmian Kabupaten Pangandaran
Langkah Pangandaran untuk menjadi Kabupaten yang benar-benar mandiri terus berlanjut, setelah sebelumnya sempat terhenti karena fokus pemilukada Jawa Barat kini Pangandaran akan segera memiliki Pejabat Pelaksana Tugas Bupati
Sebagai tahapan yang harus ditempuh dalam mempersiapkan pemerintahan mandiri setelah disahkan menjadi kabupaten beberapa waktu yang lalu, Presidium pemekaran Pangandaran menggelar lomba pembuatan Logo Kabupaten Pangandaran.
Pameran-pameran yang melibatkan puluhan bahkan ratusan stand beberapa tahun terakhir sudah sangat jarang di gelar di Pangandaran, myPangandaran mencatat pameran besar terakhir ada di Pangandaran di akhir tahun 90-an.
Kapolda Jabar Brigjen Pol Drs H Tubagus Anis Angkawijaya MSi menyebutkan rencana pembentukan Polres Pangandaran tergantung survei yang dilakukan Bappenas menyusul terbentuknya Kabupaten Pangandaran sebagai daerah otonomi
Presedium Pemekaran Pangandaran akan menggelar syukuran dalam rangka menyongsong kelahiran Kabupaten Pangandaran awal desember ini, tepatnya tanggal 1 Desember 2012. Acara yang akan dimeriahkan oleh pegelaran Wayang Golek ini
Teka-teki warga daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Pangandaran bakal memiliki atau tidak hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Ciamis pada tahun 2013, bakal ditentukan oleh pemerintah pusat bersama DPR.
Presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengharapkan penunjukan Bupati Pangandaran sementara jangan asal pilih, khawatir akan berdampak buruk terhadap kemajuan Pangandaran sebagai otonomi daerah baru kedepann
Merupakan sejarah besar bagi warga Pangandaran bahwa pada hari Kamis, 25 Oktober 2012 akan ditetapkan Undang-undang pembentukan kabupaten Pangandaran oleh Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Kemendagri) dalam sidang Paripurn
Komisi II DPR RI bersama pemerintah (Kemendagri) menyepakati usulan lima Daerah Otonom Baru (DOB). Keputusan pemekaran wilayah itu diambil berdasarkan usulan dari daerah kepada pemerintah.