DPRD Pangandaran Soroti Sentral Parkir PW, Infrastruktur dan Pengelolaan Dinilai Amburadul


DPRD Pangandaran Soroti Sentral Parkir PW, Infrastruktur dan Pengelolaan Dinilai Amburadul

PANGANDARAN - Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, melontarkan kritik keras terhadap kondisi Sentral Parkir Pasar Wisata (PW) yang dinilai belum layak fungsi. Dalam hasil tinjauan lapangan, fasilitas parkir tersebut disebut masih jauh dari standar, baik dari sisi infrastruktur maupun pengelolaan, sehingga berpotensi menghambat aktivitas wisata dan ekonomi di kawasan itu.

 
Asep menyampaikan, sejumlah persoalan mendasar masih ditemukan di area seluas 7,2 hektare tersebut. Mulai dari sistem drainase yang buruk, tidak adanya pembagian zona parkir yang jelas, hingga minimnya pemeliharaan di beberapa blok.
 
“Kondisi existing di lapangan menunjukkan bahwa sentral parkir ini memang perlu fokus penataan. Ada beberapa blok yang sama sekali belum tersentuh pemeliharaan dengan baik,” ujar Asep, Jumat (1/5/2026).
 
Ia menyoroti potensi genangan air saat hujan akibat drainase yang tidak berfungsi optimal. Untuk itu, ia mendorong adanya pemasangan hotmix serta pengaturan elevasi lahan guna mengantisipasi banjir di kawasan parkir.
 
Selain itu, ketiadaan marka jalan dan rambu-rambu parkir juga menjadi perhatian serius. Asep menilai, tidak adanya pembagian zona kendaraan baik untuk bus, truk, maupun mobil pribadi menunjukkan lemahnya perencanaan tata letak kawasan.
 
“Tidak ada konsep penataan mana tempat bus, truk, dan mobil pribadi. Layout-nya tidak jelas, dan rambu-rambu parkir pun belum memadai,” tegasnya.
 
Tak hanya soal parkir, Asep juga menyoroti gedung evakuasi sementara di kawasan tersebut yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Gedung tiga lantai dengan rooftop itu, menurutnya, bisa difungsikan sebagai ruang tunggu wisatawan, tempat istirahat sopir, hingga pusat kegiatan seni.
 
“Gedung ini sudah lama berdiri, tapi tidak jelas pengelolaannya. Padahal potensinya besar untuk mendukung aktivitas wisata,” katanya.
 
Asep juga mengingatkan pentingnya penyediaan fasilitas ramah disabilitas sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2024. Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun perencanaan komprehensif, termasuk pembangunan jalur pedestrian dan ruang terbuka yang representatif.
 
Lebih lanjut, ia mempertanyakan efektivitas kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga yang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan. Evaluasi kontrak dinilai perlu dilakukan agar fungsi sentral parkir benar-benar optimal.
 
Asep menegaskan, penataan kawasan harus segera diselesaikan tahun ini agar mampu mendorong perputaran ekonomi, khususnya bagi sekitar 150 pedagang yang bergantung pada aktivitas di kawasan tersebut.
 
“Kami ingin ada langkah nyata. Jangan hanya wacana atau banner, tapi harus ada aksi konkret agar kawasan ini benar-benar hidup,” pungkasnya.





Wisata Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini