Balawista Jabar Dorong Sertifikasi Pelaku Wisata Air di Destinasi Wisata Kabupaten Pangandaran
Oleh Amin Pnd | Kamis, 30 April 2026 08:22 WIB | 8 Views
PANGANDARAN - Balawista Jawa Barat dorong seluruh pelaku usaha wisata air di destinasi wisata Kabupaten Pangandaran memenuhi standar kompetensi sesuai regulasi terbaru.
Sekretaris Balawista Jawa Barat sekaligus instruktur dan asesor BNSP, Asep Kusnidar, mengatakan sertifikasi ini menjadi keharusan bagi pengelola dan pemandu wisata tirta.
Ia menegaskan, kewajiban sertifikasi tidak hanya berlaku bagi petugas Balawista di kawasan pantai, tetapi juga bagi pemandu wisata air di sejumlah destinasi unggulan di Pangandaran seperti Citumang, Green Canyon, Ciwayang, dan Santirah dan lainya.
“Ini menjadi tanggung jawab pengelola. Jika tidak dilaksanakan, akan terbentur aturan, yakni Permenpar Nomor 6 Tahun 2025,” ujar Asep, Kamis (30/4/2026)
Dalam regulasi tersebut, lanjutnya, terdapat kewajiban bagi pengelola maupun pemerintah daerah untuk memastikan sumber daya manusia, khususnya pemandu keselamatan wisata tirta, memiliki sertifikasi kompetensi. Bahkan, aturan itu juga memuat sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan.
Balawista Jawa Barat berharap, melalui sertifikasi ini, standar keselamatan wisata air di Pangandaran semakin meningkat, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi wisatawan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata daerah.