Jangan Asal Pilih Bupati Pangandaran Sementara


Jangan Asal Pilih Bupati Pangandaran Sementara

Pangandaran, myPangandaran.com - Presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengharapkan penunjukan Bupati Pangandaran sementara jangan asal pilih, khawatir akan berdampak buruk terhadap kemajuan Pangandaran sebagai otonomi daerah baru kedepannya.

"Jangan asal Bupati sementara saja, tapi bagaimana paham dan mengetahui menata pemerintahan karena mengawali yang paling susah," kata Sekretaris Presidium Kabupaten Pangandaran, Andis Sose saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat.

Masyarakat Kabupaten Pangandaran, kata Andis, mengharapkan sosok kepemimpinan yang mengerti dan paham bagaimana mengelola pemerintahan yang baru dimekarkan.

Meskipun hanya Bupati sementara, kata Andis, harus mengetahui dan paham tata aturan dalam menata pemerintahan tidak menjadikan diri sebagai penguasa.

"Dibutuhkan sosok yang betul-betul menguasai berbagai bidang, paham mengelola pemerintahan, seperti bagaimana otonomi pemerintahan yang baru lahir itu," katanya.

Terutama, kata Andis, tujuan pemekaran dari Kabupaten Ciamis yakni mesenjahterakan rakyat dan mengembangkan potensi daerah yang ada.

Ia berharap, orang yang awal memimpin Kabupaten Pangandaran harus mampu menjalin hubungan baik dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun pemerintahan baru.

"Seorang pejabat sementara itu harus mengedepankan kepentingan masyarakat banyak karena tujuan pemekaran itu untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, pemilihan Bupati Pangandaran sementara disyaratkan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya diseleksi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Setelah terdapat beberapa nama calon, Gubernur mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya ditunjuk sekaligus ditetapkan sebagai Bupati Pangandaran sementara.

Pemerintah provinsi sudah melakukan proses pemilihan dengan melibatkan presidium untuk ikut menyeleksi atau mengajukan nama calon Bupati kepada Gubernur.

"Provinsi sudah menanyakan mau siapa calonnya, kalau presidium punya calon silahkan ajukan, kalau tidak punya, nanti provinsi yang memberikan calonnya, tapi tetap diketemukan dulu dengan presidium cocok tidak orangnya," kata Andis menceritakan kembali pertemuan dengan pejabat provinsi.

Sementara itu, Kabupaten Pangandaran sudah resmi ditetapkan sebagai Daerah otonomi baru melalui putusan sidang rapat Paripurna di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (25/10).

Pangandaran memiliki 10 kecamatan yakni Kecamatan Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Parigi, Cijulang, Sidamulih, Cimerak, Cigugur, dan Rangkaplancar dengan 92 Desa dan jumlah penduduk sekitar 450 ribu jiwa.

Warga kawasan Ciamis selatan sudah mengajukan pemekaran dari Kabupaten Ciamis sejak lima tahun silam dengan alasan ingin meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan serta mengembangkan potensi alam laut, perikanan, pertanian, perkebunan dan pariwisata.Sumber RakyatMederka dengan penggantian gambar ilustrasi







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Politik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini