Buntut dari lakatirta yang terjadi di dalam lima bulan kepemimpinan bupati definitif kabupaten Pangandaran berbuntut panjang, dengan ditutup sementaranya salahsatu destinasi Citumang dan perlu adanya koreksi dan evaluasi dalam pengelolaan didalamnya hingga tercapai kenyaman dan keamanan wisatawan dalam berlibur dan berwisata air.
Pembangunan yang tengah berlangsung di Pangandaran di berbagai bidang menuntut pengawasan dan pengambilan keputusan dengan segera, melihat hal tersebut Kejaksaan Negeri Ciamis menawarkan bantuan hukum kepada pemda Pangandaran terkait hal tersebut.
Dinas Kebersihan Kabupaten Pangandaran mencatat akumulasi sampah warga atau wisatawan yang berkunjung ke objek wisata Pantai Pangandaran pada H-1 lebaran sampai H+4 lebaran mengalami peningkatan volume sampah yang cukup signifikan.
Berlokasi di Ujung tol Boulevard Pangandaran, dalam rangka memeriahkan malam takbir di adakan PCNU pangandaran menggelar lomba tabuh bedug. Peserta lomba bedug di ikuti oleh para peserta takbir keliling dari perwakilan tiap masjid yang ada di sekitar Pangandaran.
Libur hari raya Idul Fitri yang akan datang tak lama lagi, biasanya Pangandaran akan dipenuhi wisatawan baik yang berlibur maupun warga Pangandaran yang kembali ke kampung halamanya untuk berlibur dan berkumpul bersama keluarga. Kemacetan panjang biasanya tidak dapat terelakan dan selain mengadakan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas bekerjasama dengan kepolisian pemda juga tengah menyiapkan dan menyiagakan pengamanan kesehatan di sepanjang jalur wisata Pangandaran.
Kapal MV Viking yang seyogyanya akan dijadikan monumen ilegal fishing yang ditempakan di pasir putih Pantai Barat Pangandaran yang menjadi perhatian warga Pangandaran terkait pencemaran bahan bakar yang terjadi dan membuat pantai serta terumbu karang di daerah sekitarnya terpapar carian berupa minyak dan aroma bahan bakar yang menyengat dan wisatawan menjadi kurang nyaman berlibur di pasir putih karenanya.
Diduga akibat cuaca buruk beberapa waktu yang lalu, mengakibatkan kapal menjadi miring dan menumpahkan limbah bahan bakar ke laut Pangandaran tepatnya di lokasi kapal di kandaskan yaitu di Pasir Putih Pantai Barat Pangandaran.
Kapal MV Viking yang merupakan kapal buruan oleh banyak negara terkait ilegal fishing dan tertangkap di perairan Indonesia, dan dibawa ke Pangandaran untuk di tenggelamkan dan dijadikan monumen perlawanan terhadap ilegal fishing yang tengah di galakkan oleh kementrian kelautan dan perikanan Indonesia pada 14 Maret yang lalu, menuai polemik.
Pangandaran sebagai daerah tujuan wisata sampai saat ini masih dikeluhkan terkait dengan lamanya jarak tempuh untuk berlibur dan menikmati keindahan alamnya, beberapa keluhan sempat di sampaikan wisatawan meski jalan bagus namun jarak tempuh masih sangat lama, untuk Jakarta Pangandaran bisa mencapai 9 jam, dan Bandung Pangandaran sampai 7 jam, belum lagi kalau keadaan libur panjang jarak tempuh dapat bertambah lama sekitar 3 jam, jadi wisatawan terlanjur kecapean di perjalanan dan berlibur pun menjadi tidak maksimal karena sudah dihantui harus menempuh jalan yang sama ketika pulang liburan.
Cuaca buruk yang terjadi akhir-akhir ini, memaksa sebagian nelayan di Pangandaran mengurungkan niatnya untuk melaut, karena dikhawatirkan terjadi badai di tengah mereka sedang mencari nafkah, akibatnya banyak nelayan yang memilih beraktifitas di rumah mereka masing-masing, entah itu memperbaiki alat tangkap ikan mereka atau dimanfaatkan untuk memperbaiki perahu mereka yang sempat hanyut di terpa gelombang pasang.