Pemerintah tak lagi menggunakan Istilah PPKM Darurat dalam menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali, kini berganti menjadi PPKM level 3-4, dan Pangandaran sementara masuk kedalam PPKM Darurat level 3, termasuk ke dalam kabupaten kota di Jawa Barat, dan daerah lain seperti Banten, Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur.
PANGANDARAN, mypangandaran.com – Akibat dari meningkatnya jumlah kasus penyebaran kasus Covid-19 di Pangandaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk `injak rem` dengan menutup seluruh Objek Wisata. Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan setelah pihaknya mengadakan rapat dengan Forkopimda pada hari Minggu (27/6).
PARIGI, mypangandaran.com - Sebanyak 62 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pangandaran masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19, Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Buntut dari viralnya video di media sosial dimana terlihat lonjakan wisatawan di pantai batukaras berimbas pada penutupan seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Minggu (16/06/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana tetap membuka destinasi wisata saat Lebaran. Wisatawan dari luar daerah juga masih diperkenankan untuk datang ke Pangandaran.
Senja secara perlahan menampakan pesonanya, Langit jingga bersama matahari berwarna orange, laut biru dengan deretan perahu nelayan, gemuruh ombak berkejaran menyapa wisatawan setiap pagi di bibir pantai timur Pangandaran.
Saat ini Kabupaten Pangandaran masuk dalam status Zona Risiko rendah Covid-19, hl ini disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar saat rapat dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata secara virtual, Senin (08/03/2021).
Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2021, Tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, yang ditandatangani oleh Plh. Bupati Pangandaran Kusdiana, (29/01/2021) mulai tanggal 1 hingga 9 Februari 2021 akan memberlakukan denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Semenjak terjadinya Pandemi nCovid-19 di akhir tahun 2019 dan mulai terasa berdampak di Indonesia di awal tahun 2020 yang sampai dengan pertengahan tahun ini pun belum juga usai, berdampak hebat bagi perekonomian dunia, terutama sektor pariwisata. Kabupaten Pangandaran yang roda perekonomian utamanya dari Pariwisata tentu saja serasa mendapat hantaman yang kuat terutama bagi para pelaku usaha.
Pasca pemberlakuan PSBB Proposional Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan namun, resepsi tersebut memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.