Sebanyak 62 RT Di Kabupaten Pangandaran Masuk Zona Merah


Sebanyak 62 RT Di Kabupaten Pangandaran Masuk Zona Merah

Sebanyak 62 RT Di Kabupaten Pangandaran Masuk Zona Merah

PARIGI, mypangandaran.com - Sebanyak 62 Rukun Tetangga (RT)  di Kabupaten Pangandaran masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19, Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa koordinasi penanganan  Covid-19 penting dilakukan hingga ke tingkat RT."Mulai dari penanganan yang kena Covid, pencegahan dan vaksinasi, dilakukan sampai ke tingkat RT," jelasnya kepada Wartawan (22/6).

Pihaknya juga menyampaikan peta zona hingga ke RT, karena mempengaruhi cara penanganan dan pencegahan."Dari total 3.180 RT di Pangandaran, 62 diantaranya masuk zona merah dan mereka tidak boleh mengadakan kegiatan apapun, karena jumlah terkonfirmasi Covid-19 sudah enam lebih,"tegasnya.

Kata Jeje ada 13 poin yang tidak  boleh dilakukan dan boleh dilakukan lingkungan RT yang masuk zona merah."Diantaranya tidak boleh hajatan, tidak boleh ada kerumunan lebih dari tiga orang," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sebelum turun ke zona merah, lingkungan RT tidak akan diizinkan melaksanakan kegiatan apapun.

kata Jeje,pihaknya tidak segan memberikan sanksi bagi desa atau lingkungan yang tidak mengindahkan koordinasi tersebut."Saya sudah sampaikan ke camat tadi," tegasnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan siap membuat surat edaran terkait penanganan Covid-19."Iya nanti akan dibikin," jelasnya.(*)







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini