Hajatan Boleh di Gelar, ini Pesan Bupati Pangandaran


Hajatan Boleh di Gelar, ini Pesan Bupati Pangandaran

mypangandaran.com - Pasca pemberlakuan PSBB Proposional Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan namun, resepsi tersebut memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.

Kepada media Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan hajatan boleh digelar namun harus memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.

“Hajatan boleh saja, namun tidak boleh ada kerumunan massa terlalu banyak, menggunakan masker dan jaga jarak. Waktunya juga dibatasi, hanya siang hari,” ujar Jeje, Kamis (18/6/2020).

Selain itu kata Jeje, tamu undangan harus dibatasi maksimal berjumlah setengah dari daya tampung.

“Masuknya bergiliran, kalau sudah ada yang keluar baru tamu yang baru boleh masuk,” terangnya.

Selain itu, acara makan parasmanan disarankan ditiadakan dan diganti dengan nasi bok.

Hal ini untuk menghindari orang memegang benda yang sama secara massal, seperti centong nasi, sendok sayur dan lainnya.

“Saya mengerti bahwa itu akan mengganggu kenyamanan tuan rumah maupun tamu yang datang. Namun kesehatan dan keselamatan lebih penting lagi,” ujar Jeje.

Dirinya menyampaikan, kondisi pandemi Corona di Pangandaran saat ini dapat tertangani dengan baik. Maka harus dipertahankan.


Saksikan Juga: New Normal, Geliat Pariwisata Pantai Pangandaran 2020
Lihat video menarik lainnya hanya di di PangandaranTV





Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Pernik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini