PANGANDARAN, mypangandaran.com – Akibat dari meningkatnya jumlah kasus penyebaran kasus Covid-19 di Pangandaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk `injak rem` dengan menutup seluruh Objek Wisata. Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan setelah pihaknya mengadakan rapat dengan Forkopimda pada hari Minggu (27/6).
PARIGI, mypangandaran.com - Sebanyak 62 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Pangandaran masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19, Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Senja secara perlahan menampakan pesonanya, Langit jingga bersama matahari berwarna orange, laut biru dengan deretan perahu nelayan, gemuruh ombak berkejaran menyapa wisatawan setiap pagi di bibir pantai timur Pangandaran.
Saat ini Kabupaten Pangandaran masuk dalam status Zona Risiko rendah Covid-19, hl ini disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar saat rapat dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata secara virtual, Senin (08/03/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memutuskan untuk membuka kembali sekolah tatap muka, kegiatan belajar mengajar dimulai ini Senin (21/9). Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan setelah menimbang dari berbagai hal, pihaknya memutuskan untuk membuka sekolah dari jenjang SD sampai SMA.
Semenjak terjadinya Pandemi nCovid-19 di akhir tahun 2019 dan mulai terasa berdampak di Indonesia di awal tahun 2020 yang sampai dengan pertengahan tahun ini pun belum juga usai, berdampak hebat bagi perekonomian dunia, terutama sektor pariwisata. Kabupaten Pangandaran yang roda perekonomian utamanya dari Pariwisata tentu saja serasa mendapat hantaman yang kuat terutama bagi para pelaku usaha.
Pasca pemberlakuan PSBB Proposional Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah mengizinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan namun, resepsi tersebut memerhatikan protokol kesehatan yang lazim diterapkan sejak pandemi covid-19.
Untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung yang akan berwisata ke Objek Wisata Pantai Pangandaran, Pemda Pangandaran bekerjasama dengan pihak ketiga menyiapkan alat Rapid Test di Check Point dengan biaya Rp 200.000 per orang dinilai memberatkan Wisatawan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek kesiapan hotel Hotel Arnawa di Pangandaran dalam persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, Kamis (11/6/2020).
Objek wisata Pantai Pangandaran sudah dibuka untuk wisatawan, khususnya wisatawan dari Jawa Barat dengan syarat harus membawa surat keterangan sehat Rapid Test.