mypangandaran.com - Untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung yang akan berwisata ke Objek Wisata Pantai Pangandaran, Pemda Pangandaran bekerjasama dengan pihak ketiga menyiapkan alat Rapid Test di Check Point dengan biaya Rp 200.000 per orang dinilai memberatkan Wisatawan.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menilai, masih ada calon wisatawan yang belum memahami tujuan diberlakuan protokol kesehatan Rapid Test.
"Kami tidak berbisnis, tidak ada keuntungan dalam pelaksanaan Rapid Test bagi pengunjung. Kita cuma membantu pengunjung, apalagi biaya Rapid Test paling murah dari daerah lainnya yang bisa mencapai 300 ribu sampai 400 ribu perorang," ujar Jeje.
"Rapid test yang dilakukan di Check Point, adalah syarat wajib memasuki obyek wisata di Kabupaten Pangandaran saat penerapan new normal," jelas Jeje.
Jeje menambahkan, sebenarnya pihak Pemda tidak ingin menyediakan alat Rapid Test di Check Point, biar pengunjung membawa surat kete
rangan sehat dari tempat asalnya.
"Ini adalah pemberlakukan protokol kesehatan, Rapid Test bagi pengunjung untuk meminimalisir penyebaran virus corona Covid-19 di Kab Pangandaran saat dibukanya obyek wisata," pungkas Jeje.