Pangandaran, myPangandaranNews - Pesantren kilat yang merupakan kegiatan yang biasanya dilakanakan didalam bulan Ramadhan guna mengisi pelajaran keronahian para siswa sekolah, terhitung sebanyak 50 ribu siswa yang akan menjadi santri pesantren kilat di kabupaten Pangandaran, dan biaya untuk pelaksanaan tersebut kini di tanggung pemerintah sesuai dengan kesepakatan bersama MUI Pangandaran.
Sebesar 1,2 miyar dianggarkan untuk pelaksanaan pesantren kilat tersebut, karenanya orang tua murid tidak akan dibebani biaya, dan untuk santri yang mondok di pesantren masih diperhitungkan besaran biaya yang akan di tanggung oleh pemerintah. Pesantren kilat yang dimulai hari ini (05/06) serentak dilakanakan dari mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah tingkat atas yang akan dilaksanakan mulai pukul delapan pagi hingga pukul empat sore setiap harinya.
Untuk pelaksanaan teknis pesantren kilat dibagi menjadi 3 kategori yaitu untuk siswa kelas 1 sampai 3 Sekolah dasar (SD) melaksanaan pesantren kilat mulai pukul 08.00 hingga puku 12.00, untuk kelas 3 SD sampai kelas 3 SMA pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wib, dan terakhir untuk kategori santri yang mondok. Khusus untuk santri yang mondok bersifat tidak memaksa untuk pelaksanaanya karena harus melalui ijin orang tua terlebih dahulu, dan pesantren yang dimasuki sudah terbiasa untuk pemondokan.
Pesantren kilat dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa mendapatkan manfaat diantaranya pengetahuan tentang akidah, menambah pengetahuan dan praktek ibadah dan cara membaca Al-Qur~an, menanamkan silaturahmi dan kemandirian, serta menanamkan ahlakul karimah, dan setelah pelakanaan nya dapat terus diaplikasikan dalam keseharian para siswa.