Pesantren kilat yang merupakan kegiatan yang biasanya dilakanakan didalam bulan Ramadhan guna mengisi pelajaran keronahian para siswa sekolah, terhitung sebanyak 50 ribu siswa yang akan menjadi santri pesantren kilat di kabupaten Pangandaran, dan biaya untuk pelaksanaan tersebut kini di tanggung pemerintah sesuai dengan kesepakatan bersama MUI Pangandaran.