DPRD Pangandaran Dorong Kebijakan TPI Berpihak pada Nelayan Kecil
Oleh Amin Pnd | Kamis, 05 Maret 2026 09:00 WIB | 12 Views
PANGANDARAN - Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mendorong perubahan kebijakan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) agar lebih berpihak kepada nelayan kecil. Hal itu disampaikannya saat meninjau aktivitas pelelangan di KUD Minasari Pangandaran.
Dalam kunjungan tersebut, Asep menegaskan pentingnya payung hukum yang kuat agar pengelolaan TPI tidak hanya berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga memberikan kepastian usaha bagi nelayan kecil.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan nelayan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 dan diperkuat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 20 Tahun 2016. Menurutnya, kebijakan daerah harus sejalan dengan aturan tersebut.
“Fokusnya bukan pada besar kecilnya PAD, tetapi pada keberpihakan terhadap nelayan kecil yang kapasitas kapalnya rata-rata di bawah 10 Gross Ton (GT), bahkan sebagian besar hanya sekitar 5 GT,” ujarnya.
Asep mengusulkan tiga poin kebijakan, yakni pembebasan PPN hasil tangkapan, pembebasan retribusi daerah, serta pengecualian kewajiban Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) bagi nelayan kecil. Ia juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis agar kebijakan tersebut bisa diterapkan tanpa polemik.
Dorongan ini mendapat dukungan dari masyarakat dan KUD. Tokoh masyarakat M. Yusuf menilai langkah DPRD sebagai bentuk keberanian politik, sementara Sekretaris KUD Minasari, Dartam Sutarjo, menyebut keringanan retribusi akan meningkatkan nilai jual hasil tangkapan dan kesejahteraan nelayan.