Update Terbaru : Uji Coba Pembukaan Pangandaran, ini syarat terbarunya


Update Terbaru : Uji Coba Pembukaan Pangandaran, ini syarat terbarunya

 
MyPangandaran.com - Setelah melalui beberapa proses serta pertimbangan-pertimbangan Pangandaran akhirnya melaksanakan uji coba pembukaan destinasi wisata dimasa pandemi Covid-19 pada Jum`at tanggal 3 September 2021 lalu. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor. 443/2558/BPBD/2021.

Yang menerangkan bahwa pariwisata dapat dibuka secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan, berhubungan dengan hal tersebut di Kabupaten Pangandaran akan melaksanakan uji coba pembukaan pariwisata dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Pelaku usaha pariwisata membuat Pakta Intergritas sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan
3. Estimasi pengunjung 25% dari luasan wilayah destinasi wisata dengan pembatasan pengunjung ke destinasi wisata sebagai berikut :
a. Pantai Pangandaran _+ 10.000 orang/hari
b. Pantai Batu Hiu _+ 1.500 orang/hari
c. Pantai Karapyak _+ 3.000 orang/hari
d. Pantai Batukaras _+ 3.000 orang/hari
e. Green Canyon _+750 orang/hari
f. Pantai Madasari _+1.000 orang/hari
4. Untuk pengaturan kepadatan lalu lintas akan dilakukan rekayasa lalu lintas
5. Pelaku usaha pariwisata wajib memiliki bukti sudah vaksin
6. Dilakukan sample Test Rapid Antigen secara acak pada pelaku wisata dan wisatawan
7. Pengatran pembelian tiket mulai hari Jum'at 3 September 2021 sebagai berikut :
a. Kendaraan roda dua dan roda empat pukul 07.00 s.d 22.00 WIB
b. Bus pariwisata mulai pukul 10.00 s.d 22.00 WIB
c. Pembukaan dan penutupan destinasi wisata serta penutupan jalan pintas dibantu oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan dan unsur TNI dan Polri.
d. Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran berkoordinasi dengan unsur TNI dan Polri mendampingi petugas di pintu masuk destinasi
8. Pengunjung wajib menunjukan hasil Vaksin minimal dosis 1 dsan Tes SWAB/PCR/Test Rapid Antigen
9. Penyemprotan destinasi dilakukan secara berkala
10. Stakeholder pariwisata berpartisipasi dalam pengawasan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung

Seluruh destinasi pun serentak di buka, terpantau di beberapa destinasi wisata sudah menunjukan pergerakan seperti di Batukaras, Batu Hiu, Pantai Karapyak dan lainnya, wisatwan dan pelaku wisata serta hotel, restoran dan juga pedagang kembali buka, serta ujicoba rekayasa arus lalu lintas sudah berjalan sejak hari pertama Pangandaran buka, rekayasa lalu lintas dapat dilihat di sini.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Wisata Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini