KPU Pangandaran Lantik 50 Anggota PPK
Oleh Redaksi | Sabtu, 29 Februari 2020 17:31 WIB | 3.054 Views
Pangandaran, mypangandran.com - Setelah melewati beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran kukuhkan 5 anggota badan adhoc tiap Kecamatan. 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan bekerja sejak tanggal 1 Maret tahun 2020.
Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran menyampaikan bahwa pengambilan sumpah jabatan ini khusus untuk 50 anggota PPK.
"Anggota yang dilantik tersebar di seluruh Kecamatan dengan komposisi setiap Kecamatan lima orang anggota PPK." Ungkapnya saat diwawancara seusai prosesi Pelantikan, Sabtu, (29/02).
Selain itu, Muhtadin berharap, setelah diambil sumpah jabatan, anggota PPK bekerja secara profesional menjaga netralitas dan integritasnya.
"Tugas PPK tentunya sesuai ketentuan pasal 17 UU no 10 tahun 2016, membantu dan melaksanakan penyelenggaraan ditingkat Kecamatan, juga melaksanakan tugas - tugas yang diperintahkan oleh KPU Kabupaten Pangandaran." Terang terangnya.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Krisna Beach 2, Pangandaran, Jawa Barat ini, dilanjut Bimtek terkait tugas yang akan laksanakan oleh anggota PPK.
"Kita akan arahkan tentang tugas dan tanggung jawabnya, diantaranya mengenai rekrutment PPS." Tutur Muhtadin.
Dari sejumlah anggota yang diambil sumpah jabatan, berikut anggota PPK sesuai ketentuan surat pengumuman nomor : 40/PP.04.02-Pu/3218/Kab/II/2020.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook