Pangandaran, mypangandaran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi Pilkada serentak tahun 2020 kepada Media di Hotel Surya Transera Pantai Barat Pangandaran Jumat (8/11/2019).
KPU Pangandaran melalui Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menyatakan bahwa Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, 23 September 2020 nanti.
"Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di Bulan September 2020, dan KPU memilih 23 September. Selanjutnya KPU membahas dalam rapat pleno dan kemudian menentukan 23 September," kata Muhtadin.
Muhtadin mengatakan, dalam UU memang disebutkan bahwa Pilkada Serentak 2020 dilakukan September tahun depan. Karena itu, kata dia, memang biasanya dipilih hari Rabu.
"Karena secara statistik, Rabu itu paling stasioner, orang paling banyak di tempat," ujarnya.
Sementara Anggota KPU Kabupaten Pangandaran Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat Maskuri Sudrajat menyampaikan, untuk sosialisasi Pilkada Serentak tahun 2020 digelar mulai dari tanggal 1 November 2019 sampai 22 September 2020.
"Sesuai tahapan, Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2019, dimulai 1 November 2019 sampai 22 September 2020. Maka sosialisasi dengan media menjadi sosialisasi pertama," ucapnya.
"Untuk memastikan tahapan pilkada sudah dimulai, maka sosialisasi pertama kalinya disampaikan kepada media massa, agar dapat disebarluaskan kepada masyarakat luas," jelasnya.
Sedangkan Divisi hukum KPU Pangandaran, Suwardi Maninggesa menyampaikan tugas divisi hukum ada dua, yaitu sengketa dan pengawasan itupun sifatnya internal.
"Dulu sama divisi hukum, sekarang tugas Divisi teknislah yang paling banyak dari pendaftaran calon, soal debat hingga dana kampanye menjadi tugasnya," tegasnya.