Pangandaran, myPangandaran - Pemilihan anggota legislatif untuk mengisi 40 Kursi anggota DPRD Kabupaten Pangandaran segera digelar tahun 2019. Tahapan-tahapan pun sudah dimulai. Kabupaten Pangandaran sendiri dibagi menjadi 5 Daerah Pemilihan (Dapil).
Komisi Pemilihan Umum menetapkan dalam surat yang ditanda tangani tanggal 4 April 2018 lalu membagi Pangandaran menjadi 5 Dapil, yaitu Pangandaran 1 meliputi Kecamatan Parigi dan Sidamulih yang akan memperebutkan 7 Kursi, Dapil Pangandaran 2 meliputi Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang yang akan memperebutkan 10 Kursi, Dapil 3 Pangandaran meliputi wilayah Pangandaran dan Kalipucang yang akan memperebutkan 9 Kursi.
Sementara itu Cijulang dan Cimerak masuk dalam Dapil Pangandaran 4 yang akan memperebutkan 7 Kursi dan Dapil Pangandaran yang meliputi kecamatan Cigugur dan Langkaplancar yang akan memperebutkan 7 Kursi.