Satpol PP Kabupaten Pangandaran Tertibkan Pedagang Kawasan Jembatan Merah Pantai Timur
Oleh Amin Pnd | Rabu, 29 Juli 2026 21:35 WIB | 19 Views
PANGANDARAN - Satpol PP Kabupaten Pangandaran menggelar penataan, imbauan, sekaligus penindakan terhadap para pedagang yang berjualan di sepanjang bibir Pantai Timur, khususnya di kawasan Jembatan Merah. Penertiban ini dilakukan untuk menata kawasan wisata agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan, tanpa mengesampingkan pendekatan humanis.
Langkah tegas namun persuasif ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi, Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar lapak-lapak pedagang, meja, kursi, hingga kotak pendingin yang selama ini diletakkan di area terlarang dekat bibir pantai.
Bangi menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Berdasarkan konsep baru yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Pangandaran, area bibir pantai dan seberang jalan kini dibagi secara jelas.
Bagi wisatawan, area di dekat pantai difokuskan murni sebagai tempat untuk menikmati keindahan panorama laut serta menyantap makanan dan minuman. Sementara itu, lapak atau titik-titik berdagang digeser ke sisi seberang jalan.
"Spot wisatawan menikmati makan minum bisa di pinggir pantai. Tapi yang dagang itu di seberang jalan ini, sebelah sini, sebelah sana. Di sana itu hanya untuk menikmati makan minum dan menikmati pantainya," ujar Bangi, Rabu (29/7/2026).
Meski melibatkan pemindahan barang-barang milik pedagang, proses penertiban berlangsung kondusif. Menurut Bangi, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran tinggi setelah diberikan pemahaman dan imbauan secara langsung oleh petugas di lapangan.
Pihaknya memastikan tidak ada tindakan represif atau kekerasan dalam operasi penataan tersebut. Beberapa pedagang yang lapaknya terpaksa dipindahkan tampak kooperatif dan menyambut baik kebijakan pemerintah daerah demi kemajuan pariwisata Pangandaran.
"Tentu ada dinamika, hal yang biasa. Tapi insyaallah kita bertindak humanis, tidak ada kekerasan. Harapannya kan juga pelaku usaha mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemda," tambahnya.