Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas Sambut Tahun Baru 2026


Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas Sambut Tahun Baru 2026

PANGANDARAN - Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran mengeluarkan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Pangandaran.

 
Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta melindungi keselamatan masyarakat selama malam pergantian tahun.
 
Dalam imbauannya, Polres Pangandaran melarang masyarakat menyalakan kembang api karena berisiko menimbulkan kebakaran, luka serius, bahkan korban jiwa. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain.
 
Kapolres juga mengingatkan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial. Larangan lainnya mencakup konsumsi minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminal.
 
Tak hanya itu, masyarakat juga dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya, menggelar pesta berlebihan yang mengganggu ketertiban umum, serta berkendara tanpa kelengkapan dan melanggar aturan lalu lintas. Menurut Kapolres, keselamatan merupakan prioritas utama dalam perayaan Tahun Baru.
 
Polres Pangandaran turut mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan unggahan provokatif, hoaks, maupun ajakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
 
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pangandaran untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, sederhana, dan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar AKBP Dr. Andri Kurniawan.
 
Untuk memastikan hal tersebut, Polres Pangandaran akan melaksanakan pengamanan terpadu serta penegakan hukum secara humanis terhadap setiap pelanggaran demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
 





Pernik Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini