Pangandaran, mypangandaran.com - Beberapa waktu belakangan ini semakin banyak warga kabupaten Pangandaran yang berjemur di bawah sinar matahari sebagai upaya menghindari terinfeksi virus corona sesuai dengan Surat edaran bernomor 800/1313/Dinkes/2020 tertanggal 1 April 2020.
Surat edaran tersebut, adalah imbauan agar warga masyarakat Kabupaten Pangandaran, melakukan kegiatan ’BERJEMUR’ di lingkungan masing-masing dengan memanfaatkan sinar ultra violet yang bersumber dari sinar matahari dari jam 10.00 WIB – 10.15 WIB.
Berjemur di bawah sinar matahari diketahui berguna untuk menjaga imun tubuh tetap baik dalam melawan paparan virus. Penjelasannya, paparan sinar matahari yang mengandung ultraviolet B sangat pas untuk penyerapan vitamin D3.
Adapun cara berjemur yang baik menurut SE itu adalah cukup 10 – 15 menit, dimulal pukul 10.00 WIB; Saat berjemur harus mancari lokasi yang bisa membuat tubuh terkena sinar matahari secara langsung.