Oknum Guru Ngaji di Mangunjaya Pangandaran Tega Cabuli Tujuh Muridnya


Oknum Guru Ngaji di Mangunjaya Pangandaran Tega Cabuli Tujuh Muridnya

Pangandaran, mypangandaran.com – Seorang oknum guru ngaji berinisial AA (50) di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tega mencabuli tujuh muridnya. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya kepada orang tuanya.

 

Pelaku, yang berasal dari Kabupaten Ciamis, menggunakan modus yang keji untuk melancarkan aksinya. Ia menjanjikan para korban akan lebih cepat menghafal surat-surat Al-Qur'an jika mau mengikuti perbuatan bejatnya.

 

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., kasus ini terungkap setelah ada laporan dari orang tua salah satu korban pada 20 Agustus 2025.

 

"Anak itu merasa sakit di alat kelaminnya. Setelah ditanya, ia mengaku alat kelaminnya dipegang-pegang oleh guru ngajinya," ujar Idas saat ditemui di kantornya pada Rabu (10/9/2025).

 

Setelah pelaku diamankan dan diperiksa, terungkap bahwa korban pencabulan ini tidak hanya satu, melainkan mencapai tujuh orang. Seluruh korban merupakan murid di madrasah yang sama dengan rata-rata usia 7 hingga 11 tahun.

 

Idas menambahkan, meskipun tindakan pencabulan sudah berlangsung cukup lama, tidak ada hubungan intim yang terjadi antara pelaku dan korban. Modus utamanya adalah janji palsu agar para korban bisa cepat menghafal pelajaran.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah ditahan dan proses hukum terus berjalan.





Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini