Saat ini Kabupaten Pangandaran masuk dalam status Zona Risiko rendah Covid-19, hl ini disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar saat rapat dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata secara virtual, Senin (08/03/2021).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Pangandaran saat ini menurun, bahkan saat ini Pangandaran berada di Zona Kuning atau risiko penyebaran rendah.
"Pada bulan Januari dan Februari, kasus Covid-19 sempat melonjak hingga di angka 400 kasus. Namun itu tidak hanya terjadi di Pangandaran saja, tetapi di berbagai daerah yang ada di Jawa Barat kasusnya juga meningkat," ujarnya kepada wartawan.
Boleh Menggelar Event
Sementara di kutip dari website Kumparan.com, disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bahwa Kapolri sudah memberi izin Acara Musik dan Budaya dengan Prokes yang Ketat.
Sandi mengatakan, keputusan itu disampaikan setelah dirinya bersama Sigit menggelar rapat virtual pada Selasa (9/3). Sejumlah kegiatan yang mendapat izin, yakni olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.
Acara tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
Sandi menjelaskan, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Sedangkan apabila lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hybrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," papar Sandiaga Uno.
"Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun," jelasnya.