Gubernur Jabar Berlakukan Denda Bagi Yang Tak Pakai Masker, Begini Tanggapan Bupati Pangandaran


Gubernur Jabar Berlakukan Denda Bagi Yang Tak Pakai Masker, Begini Tanggapan Bupati Pangandaran

mypangandaran.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memberlakukan denda kepada warga Jawa Barat yang tidak menggunakan masker ditempat umum.

Nilainya dendanya sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu kepada warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum yang akan diberlakukan mulai tanggal 27 Juli 2020 mendatang.

Namun, ada pengecualian dari denda tersebut yakni pada kondisi tertentu. Seperti saat sedang pidato, makan, orang yang sedang melakukan olah raga kardio tinggi dan bersepeda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan, pada prinsip dasar dirinya sangat setuju seperti apa yang ditegaskan oleh Kang Emil untuk mendisiplinkan warganya agar menggunakan masker.

"Bukan masalah dendanya, tetapi pada prinsipnya bagaimana mendisiplinkan orang memakai masker," ujar Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone selular, Rabu, 15 Juli 2020.

Karena menurut Jeje, masker adalah salah satu hal yang penting penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Sehingga kata Jeje, harus ada upaya bagaimana orang mau memakai masker.

"Yang pertama kita beri pemahaman untuk memakai masker. Namun hampir 5 bulan pandemi Covid-19 ini berlangsung masih ada saja warga yang masih mengabaikannya. Tidak menggunakan masker di tempat umum. Ya masih dianggap sepele persoalan virus corona ini," ungkap Jeje.

Sehingga kata Jeje, perlu ada upaya untuk mendisiplinkan agar orang mau memakai masker.

"Apalagi pak Gubernur sudah memutuskan untuk memberlakukan pendisiplinan dengan denda bagi masyarakat di Jawa Barat, yang tentunya akan mengikat dan menjadi pemberlakuan di kabupaten/kota termasuk di Pangandaran," ujarnya.

Maka dirinya akan membahas hal tersebut bersama Gugus Tugas Covid-19 Pangandaran untuk melakukan satu pengkajian kembali, karena apabila ada perubahan penerapan tentu kata Jeje akan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Gubernur.

Ditempat terpisah ketua Kompepar Kabupaten Pangandaran Edi Rusmiadi dihubungi melalui live chat memberikan statement yang sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
 


Saksikan Juga: Sanksi Tak Pakai Masker Mulai Diterapkan di Pangandaran
Lihat video menarik lainnya hanya di di PangandaranTV





Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini