Pangandaran,myPangandaran.com-
EKOSISTEM laut di sekitar pantai timur Cagar Alam Pangandaran kini mulai terganggu, terutama sejak bermunculannya bagang (bangunan di tengah laut yang berfungsi untuk menangkap ikan). Apalagi, bagang ini dibangun tidak jauh dari terumbu karang tempat perkembangbiakan berbagai jenis ikan dan udang. Padahal, sebelumnya wilayah pantai ini bersih pascagelombang pasang tsunami beberapa waktu lalu.
Menjamurnya bagang ini mulai meresahkan nelayan, terlebih dengan hasil tangkapan nelayan yang semakin berkurang akhir-akhir ini. Apabila hal tersebut tidak segera ditertibkan, dalam jangka panjang ikan ataupun udang akan semakin sulit ditangkap pada kawasan tersebut.
Untuk menertibkan keberadaan bagang, bukan persoalan mudah sebab banyak sekali aspek yang saling terkait, terutama dengan nasib nelayan bagang yang menggantungkan kehidupannya dari usaha tersebut. Di lain sisi sejumlah nelayan bagang mulai menyadari keberadaan bagang telah mengganggu ekosistem. Namun, peluang tersebut belum mendapat respons, terutama dari pemerintah daerah dan pihak terkait.
"Persoalan tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan sendiri oleh HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia-red.), namun juga harus melibatkan semua pihak. Untuk menyelesaikan juga harus dilakukan dengan cara yang bijaksana, termasuk melibatkan langsung nelayan bagang, sebab bagaimanapun mereka adalah warga nelayan juga perlu mendapat perhatian," tutur Ketua HNSI Ciamis Jeje Wiradinata, baru-baru ini.
Disebutkan, Pemkab Ciamis telah mengeluarkan peraturan daerah tentang larangan mendirikan bagang. Akan tetapi, dalam implementasinya harus tetap mengedepankan musyawarah. Selain itu, perlu dilakukan berbagai upaya sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran terhadap nelayan bagang.
"Saya kira perlu sosialisasi yang mudah dimengerti. Termasuk bagaimana solusinya, sebab selama ini mereka menggantungkan penghidupannya dari bagang. Misalnya ada kompensasi yang bisa dimusyawarahkan dengan nelayan bagang," katanya.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat Pangandaran Susi Pudjiastuti juga mendukung langkah pemerintah melarang kehadiran bagang. Salah satu dampak adanya pelarangan pendirian bagang adalah semakin berkurangnya hasil tangkapan ikan ataupun udang. Dia mencontohkan untuk memenuhi 15 persen kebutuhan udang lobster atau sekitar 3-4 ton, saat ini tidak mampu dipasok dari Pangandaran. "Beberapa tahun lalu kita bisa memasok hingga 50 persen," ungkapnya.