Dugaan Tiket Palsu di Objek Wisata Pangandaran Terendus, Satu Pelaku Tertangkap Tangan
Oleh Amin Pnd | Senin, 07 Juli 2025 08:17 WIB | 49 Views
Pangandaran, myPangandaran – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran tengah menyelidiki dugaan peredaran tiket palsu di sejumlah objek wisata.
Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran, Riko Agung Purnama, mengungkapkan bahwa modus pemalsuan tiket dilakukan dengan teknologi yang cukup canggih, yakni menggunakan printer termal dan aplikasi pengedit barcode.
Riko menjelaskan, sistem pembayaran tiket saat ini memang masih memiliki celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. "Ada dugaan pencetakan tiket palsu dari luar, menggunakan alat seperti printer termal. Secara kasat mata, cukup sulit dibedakan antara yang asli dan palsu," ujarnya, Senin (7/7/2025).
Ia menuturkan bahwa salah satu indikasi adanya tiket palsu terungkap ketika pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara nominal tercetak dan data yang terbaca saat dipindai. "Di tiket tertulis Rp 1 juta, tapi saat discan hanya terbaca Rp 600 ribu. Setelah kami telusuri, ternyata tiket tersebut hasil rekayasa," ungkap Riko.
Modus yang digunakan, lanjutnya, adalah membeli tiket asli dengan nominal tertentu, kemudian memotret barcode-nya untuk digandakan dan dimodifikasi menggunakan aplikasi tertentu. "Mereka membeli tiket seharga Rp 600 ribu, lalu menggandakan dan mengubah tampilannya menjadi Rp 1 juta. Template-nya memang bisa dibuat ulang," katanya.
Untuk mencegah hal serupa, pihaknya telah mengimbau seluruh petugas di lapangan agar lebih teliti dan wajib melakukan pemindaian terhadap setiap tiket yang dibawa pengunjung. Namun, ia mengakui masih ada petugas yang abai dalam proses tersebut, sehingga membuka peluang tiket palsu lolos masuk.
Puncak dari penyelidikan ini terjadi pada Minggu (6/7/2025), ketika seorang pria berinisial UN tertangkap tangan membawa dan diduga hendak menjual kembali tiket asli yang dicetak petugas. "UN awalnya meminta tiket kepada petugas di pintu masuk Pantai Timur, namun kemudian membawanya kabur dan berusaha menjualnya kembali," terang Riko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap pelaku yang tertangkap. Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyatakan akan terus memperketat pengawasan agar praktik curang ini tidak merugikan daerah dan wisatawan.