Polres Ciamis Bekuk Enam Tersangka Pengguna Sabu-shabu


Polres Ciamis Bekuk Enam Tersangka Pengguna Sabu-shabu

Pangandaran,myPangandaran.com-Enam tersangka berikut barang bukti 1,5 kg ganja dan 1,3 gram shabu-shabu diamankan jajaran Polres Ciamis. Keenam tersangka dan barangbukti tersebut diamankan berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Ciamis selama beberapa pekan.

Keenam tersangka tersebut adalah J3 (31) wiraswasta warga Dusun Pangandaran Timur RT 05/03 Desa/Kec. Pangandaran Kab. Ciamis, ANP (24) warga Dusun Padasuka Desa Wonoharja Kec. Pangandaran Kab. Ciamis, dan FP (38) warga Dusun Parapat Ds./Kec. Pangandaran Kab. Ciamis. Selain itu, YW (48) warga Ds./Kec. Kalipucang Kab. Ciamis, Sof (21) warga Kec./Kab. Ciamis dan Fanni (32) warga Kec./Kota Banjar.

Kapolres Ciamis AKBP Agus Santoso, S.Ik didampingi Kabag Ops Kompol Oo Rusdita melalui Kasat Narkoba AKP Herdis Suhardiman, SH mengatakan, keenam tersangka diamankan berkat hasil pengembangan anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. "Mereka kami tangkap di daerah Kab. Ciamis. Kebanyakan dari mereka kami tangkap di kawasan Pantai Pangandaran Kab. Ciamis," kata Herdis Suhardiman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (20/4).

Dengan tertangkapnya keenam tersangka pengedar dan pemakainya tersebut, menurut AKP Herdis, petugas berarti bisa sedikit mengungkap jaringan peredaran narkoba di tatar Galuh Ciamis.

Lebih jauh AKP Herdis mengatakan, dalam tahun-tahun terakhir ini, Ciamis sudah menjadi sasaran peredaran narkoba. Adapun salahsatu sasaran peredaran narkoba di Ciamis sekarang, adalah di kawasan wisata seperti Pangandaran dan sekitarnya.

Namun demikian beberapa kasus tetap terjadi di daerah perbatasan dengan kabupaten lain, seperti wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar.

Ditambahkan, berdasarkan hasil pengembangan diperoleh keterangan bahwa ganja maupun SS di Ciamis tersebut dipasok dari Bandung maupun Jakarta. Hal itu, kata dia, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari seorang tersangka. "Kami berhasil menangkap satu bandar dengan barang bukti ganja seberat 1 kilogram lebih di perbatasan Kota Banjar dan Kab. Ciamis. Menurut tersangka, barangnya ternyata dipasok dari Bandung dan Jakarta," ungkapnya (Sumber PikiranRakyat)



#




Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Peristiwa Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini