Diskominfo Pangandaran Peringatkan Situs Palsu Mengatasnamakan Disdukcapil, Warga Diminta Jangan Isi Data Pribadi


Diskominfo Pangandaran Peringatkan Situs Palsu Mengatasnamakan Disdukcapil, Warga Diminta Jangan Isi Data Pribadi

PANGANDARAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangandaran mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait beredarnya situs web palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran dengan alamat URL disdukcapilpangandaran.org.

 
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan, situs tersebut tidak resmi dan bukan milik pemerintah daerah. Situs itu diduga merupakan modus kejahatan siber berupa phishing yang dirancang untuk mengelabui masyarakat dan mencuri data pribadi.
 
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, menjelaskan, “Tampilan situs palsu tersebut dibuat sangat menyerupai laman resmi pemerintah, lengkap dengan logo serta menu layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran. Kemiripan ini sangat berpotensi membuat masyarakat terkecoh dan tanpa sadar memasukkan data-data sensitif,” jelasnya, Jumat (20/2/2026).
 
Ia menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasukkan data apa pun ke dalam situs tersebut, terutama data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, maupun kata sandi,” tegas Tonton.
 
Menurutnya, warga juga harus waspada terhadap tautan unduhan. “Jangan mengklik atau mengunduh file apa pun dari situs itu, karena sangat berpotensi mengandung malware atau spyware yang bisa meretas gawai, bahkan mengakses data pribadi hingga rekening perbankan,” tegasnya.
 
Tonton menambahkan, “Seluruh situs resmi instansi pemerintahan di Indonesia pasti menggunakan domain .go.id. Jika ada situs yang mengatasnamakan instansi pemerintah daerah dengan akhiran .org, .com, .net, atau .info, maka bisa dipastikan itu situs palsu.l,” imbuh Tonton.
 
Ia juga memastikan, “Saat ini Diskominfo Kabupaten Pangandaran sedang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk segera melakukan pemblokiran atau take down terhadap situs tersebut agar tidak menimbulkan korban di masyarakat.l,” ujar Tonton.
 
Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan diimbau untuk langsung mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Pangandaran atau mengakses informasi hanya melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
 
Apabila menemukan tautan atau situs mencurigakan lain yang mengatasnamakan Pemkab Pangandaran, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi Diskominfo Kabupaten Pangandaran.





Pemerintahan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini