Golkar Setuju Empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran Dibahas ke Tahap Selanjutnya


Golkar Setuju Empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran Dibahas ke Tahap Selanjutnya

PANGANDARAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Pangandaran menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Pandangan umum fraksi disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran, Selasa (23/9/2025).

 

Ketua Fraksi Golkar, Muhamad Taufik Martin, melalui juru bicara Yusef Rahmanudin menegaskan, partainya mendukung penuh empat raperda tersebut untuk segera dibahas lebih lanjut.

 

“Empat raperda ini menyangkut kepentingan strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, transformasi BPR menjadi PT BPR, hingga penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Semuanya memiliki implikasi langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Yusef.

 

Adapun empat Raperda inisiatif yang diajukan DPRD, yakni:

 

1. Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa.

 

2. Raperda tentang Pemerintahan Desa.

 

3. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pangandaran.

 

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.



 

Yusef menilai, revisi Perda tentang desa sangat mendesak mengingat adanya perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang berdampak pada tata kelola pemerintahan desa. Ia menekankan, regulasi baru ini diharapkan memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa.

 

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Produk hukum ini penting untuk memperkuat posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, perubahan status BPR menjadi PT BPR Pangandaran diharapkan mendorong kemandirian UMKM melalui penguatan permodalan dan partisipasi masyarakat. “Diperlukan strategi baru agar BPR benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” tambah Yusef.

 

Terkait Raperda jaminan sosial ketenagakerjaan, Golkar menilai regulasi ini penting untuk memberi perlindungan bagi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal. Data tahun 2023 mencatat, pekerja informal di Pangandaran mencapai 96,87 persen dari total angkatan kerja.

 

“Ini tantangan besar. Dengan perda ini, perlindungan hak-hak pekerja akan lebih kuat dan terstruktur,” jelasnya.

 

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Golkar menegaskan dukungan agar keempat Raperda segera dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap melanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pangandaran,” tutup Yusef.


 





Pemerintahan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini