Satpol PP Pangandaran Tegas, Tambak Udang Tak Berizin Terancam Ditutup Sementara
Oleh Amin Pnd | Jum'at, 09 Mei 2025 09:33 WIB | 35 Views
Tambak udang ilegal di wilayah Desa Legok Jawa, Kecamatan Cimerak.
Cimerak, mypangandaran – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran mulai bertindak tegas terhadap aktivitas tambak udang ilegal di wilayah Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Sejumlah tambak yang diduga belum mengantongi izin resmi kini menjadi sasaran peninjauan dan pemeriksaan oleh petugas.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pangandaran, Rusnandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan asesmen awal terhadap beberapa tambak yang terindikasi beroperasi tanpa izin.
“Kami baru melakukan peninjauan dan wawancara lisan terkait perizinan. Pemeriksaan dokumen akan segera menyusul,” ujar Rusnandar, Kamis (8/5/2025).
Rusnandar menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menutup sementara kegiatan tambak yang belum memenuhi syarat perizinan. Jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti tidak memiliki izin lengkap, pengelola akan diarahkan untuk segera melengkapinya.
“Namun bila pengelola tetap lalai dan tidak kooperatif, kami tak segan mengambil tindakan penghentian sementara,” tegasnya.
Menurut Rusnandar, tambak yang telah mengajukan izin namun masih memiliki kekurangan dokumen akan difasilitasi untuk berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pendampingan tetap kami berikan. Tapi kalau tetap tak dipenuhi, maka penutupan sementara akan diberlakukan,” katanya.
Saat ini, Satpol PP telah memeriksa empat tambak dalam satu blok. Proses pendataan menyeluruh terhadap jumlah tambak di wilayah tersebut masih berlangsung.
Rusnandar juga menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dalam setiap kegiatan usaha, termasuk budidaya udang.
“Semua aktivitas yang belum berizin harus dihentikan sementara. Kami terus ingatkan soal pentingnya legalitas usaha,” ujarnya.
Di hari yang sama, Satpol PP juga menjadwalkan sesi klarifikasi lanjutan bersama para pengelola tambak.
Sebelumnya, sejumlah aktivis lingkungan di Kecamatan Cimerak mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas tambak udang di kawasan tersebut.