Setelah menunggu sekian lama akhirnya kabar pengesahan RUU Pemekaran Pangandaran akan segera di sahkan oleh DPRI RI pada tanggal 24 Oktober 2012 besok. Kepastian ini setelah Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri mengu
Banjir bandang menerjang Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/10) pagi. Peristiwa ini merusak lahan pertanian warga dan memutus jalan antarkecamatan di Parigi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Akibat hujan yang turun beberapa hari ini di wilayah pangandaran dan sekitarnya, debit air di objek wisata Green Canyon naik dan airnya berwarna coklat akibatnya menyisakan lumpur di dermaga I (19/10).
Sebanyak dua belas anggota DPRD Ciamis bakal tergusur, apabila pemerintah menetapkan Pangandaran menjadi daerah otonom baru (DOB) lepas dari induknya Kabupaten Ciamis. Para wakil rakyat tersebut juga berencana mendatangi DPR
Gelaran akbar Jambore IMI Jabar yang dilaksanakan dari kemarin membuat kawasan wisata Pangandaran penuh dengan berbagai jenis motor dari berbagai daerah. Mulai dari kelompok-kelompok motor kecil hingga Motor Gede
Pangandaran untuk kesekian kalinya kembali dipilih sebagai tempat untuk berlangsungnya event akbar, kali ini IMI Jabar memilih Pantai timur Pangandaran sebagai acara puncak Jambore Nasional Insan Otomotif.
Semakin majunya progress Pemekaran Pangandaran akan membuat APBD Kabupaten Ciamis semakin berat, pasalnya pada tahun 2013 mendatang Ciamis harus menggelar Pemilukada untuk memilih Bupati baru, namun jika Pemekaran
Wakil Bupati Iing Syam Arifin menyalami salah satu warga desa babakan dalam acara Sosialisai Pembangunan Bulaksetra menjadi Kawasan Objek Wisata Pendidikan yang berbasis Ekosistem, Esensial, dan Konservasi di PPI Pelabuham Ci
ubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik apabila DPR segera menetapkan UU Daerah otonom Baru (DOB) salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Dari empat wilayah di Provinsi Jawa Barat yang diajukan untuk pemekaran ha
Pembentukan Kabupaten Pangandaran terus mengalami kemajuan, pasalnya beberapa hari yang lalu tim dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan observasi ke 19 Calon Daerah Otonom baru
