Bisnis dan Keuangan
Solusi Meningatkan Pendapatan Pajak Hotel dan Restaurant di Pangandaran

Solusi Meningatkan Pendapatan Pajak Hotel dan Restaurant di Pangandaran

Salah satu mata air bagi pemerintah daerah yang mengandalkan pariwisata adalah dari pajak hotel dan restaurant, sayangnya banyak pemerintah daerah yang belum memaksimalkan pendapatan dari sektor ini, termasuk Pangandaran. Banyak sebabnya tentu, mulai dari SDM yang terbatas untuk melakukan pungutan dan monitoring pajak, hotel dan restaurant yang tidak sadar pajak hingga ketiadaan data yang lengkap sebagai justifikasi pemerintah untuk menarik pajak ke hotel maupun restaurant.

Dari ketiga permasalahan tadi, tentu bukan tanpa solusi. Bila sebuah pemerintah daerah seperti Pangandaran kekurangan tenaga untuk melakukan monitoring pajak tentu tinggal rekrutmen lagi, beri pelatihan hingga menjadi tenaga pajak yang kompeten, lain halnya bila hotel belum sadar pentingnya pajak, hal ini sedikit sulit disolusikan kecuali dengan edukasi dan pendekatan yang baik antara pemerintah dengan hotel. Hotel sebagai sebuah badan yang Business Oriented akan selalu berhitung segala sesuatunya, dengan kata lain, kalau saya taat bayar pajak apa yang saya dapatkan dari pemerintah? inilah yang harus dijawab oleh pemda Pangandaran khususnya.

Permasalahan yang ketiga adalah persoalan data, Pajak yang ditarik selalu mengacu pada transaksi yang terjadi baik dihotel maupun restaurant, pajak itu meliputi Pajak Pembangunan Satu (PBI) yang diambil sebanyak 10% dari total transaksi, pajak ini yang biasa sebagian orang menyebut sebagai Pajak Pertambahan Nilai (PPn), pajak ini masuk ke kas pemerintah daerah, kemudian Pajak Badan yang dihitung dari neraca keuangan setiap tahunnya, pajak ini masuk ke kas Negara. Persoalan data ini menjadi sangat penting untuk justifikasi pemerintah melihat apakah hotel membayar pajak sesuai dengan keseluruhan pendapatan yang ada atau tidak.

Sebenarnya, secara langsung, pemerintah daerah tidak menarik pajak dari hotel dan restaurant. Justru sebaliknya, hotel dan restaurant-lah yang melaporkan transaksi-transaksi yang kena pajak ke pada pemerintah. Namun, pemerintah daerah mempunyai kuasa untuk mengirimkan seorang auditor kepada hotel dan restaurant. Auditor ini biasanya melakukan pengecekan transaksi yang terjadi, melihat rekening koran (bank) dan berbagai hal yang berhubungan dengan transaksi, bahkan ada juga yang mengecek satu-persatu record transaksi yang ada di aplikasi. Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah DKI jakarta untuk menggenjot pendapatan dari hotel dan restaurant, namun kembali lagi, masih ada celah yang bisa dilakukan hotel untuk melakukan cheating untuk setidaknya mengurangi pajak yang harus dibayarkan.

Beberapa hari yang lalu, saya membaca sebuah statement Bupati Pangandaran terkait data ini di SwaraPangandaran.com, menurut Bupati, kedepannya semua transaksi dapat dilihat dari server yang ada ruangan bupati. Tidak ada yang salah dengan apa yang disampaikan bupati, namun pada implementasi membutuhkan resource yang cukup berat dan menggandeng banyak pihak serta kesadaran bahwa sistem ini begitu penting.

Saya coba meraba dan menerjemahkan apa yang disampaikan Bupati terkait monitoring data ini, yang ada di benak saya bila disederhanakan bahwa kedepannya Bupati Pangandaran dapat melihat transaksi hotel secara langsung (realtime), rasanya penuh kendala ketika server disimpan di ruangan bupati seperti yang diberitakan. 

Setelah beberapa tahun ikut berkecimpung dalam industri pariwisata dan juga fokus pada solusi hotel, ada beberapa solusi yang bisa diambil oleh pemerintah dalam hal ini Pemda Pangandaran.

1. Centralize and Automatic Reporting System
Pada solusi Centralize Reporting System, hotel dipersilahkan untuk menggunakan sistem apapun, bahkan dipersilahkan untuk menggunakan sistem yang sudah ada, hanya saja. Hotel atau pemda mempunyai hak untuk menyimpan semacam program kecil yang secara otomatis akan mengirimkan data transaksi ke server pemda. Solusi ini mungkin dapat dilakukan, tantangannya, pembuatan program kecil akan sulit dilakukan bila hotel menggunakan aplikasi yang sudah besar dan mature seperti Powerpro, PHP atau yang lainnya. Selain itu hotel kecil akan merasa terbebani untuk memiliki sebuah sistem hotel yang rata-rata cukup mahal.

2. Centralize and Semi Automatic Reporting System
Pemda pangandaran menyedian sebuah sistem yang memungkinkan untuk dikombinasikan cara otomatisn dari PMS (Property Management System) yang ada ataupun hotel dipersilahkan untuk menginput transaksi secara manual melalui dashboard yang disediakan. Solusi ini lebih mungkin dilakukan karena hotel kecil hanya cukup melaporkan transaksi harian melalui sebuah halaman website, kelemahannya adalah kemungkinan cheating atau tidak melaporkan keseluruhan transaksi sangat mungkin dilakukan.

3. Distributed Property Management System
Pada solusi ini, pemda Pangandaran wajib mengembangkan sebuah aplikasi pegelolaan hotel dan dibagikan secara gratis keseluruh hotel yang terdaftar, diinstall secara lokal tetapi secara terjadwal sistem lokal akan mengirimkan data ke server pemda sebagai laporan. Sistem ini menjadi solusi jika internet di hotel tidak stabil, namun membutuhkan tenaga yang besar untuk supporting aplikasi karena terdistribusi di tiap hotel dan tidak dapat dilakukan secara remote.

4. On Cloud Property Management System
Solusi ini, PMS yang dibangun oleh pemda Pangandaran disimpan secara cloud di Internet, selanjutnya setiap hotel di Pangandaran wajib menggunakan aplikasi ini melalui jaringan internet yang secara otomatis seluruh transaksi dapat dimonitor. Sistem ini lebih mudah bila dibandingkan dengan nomor 3, hanya saja hotel biasanya mempunyai privasi sehingga ada ketakutan data dilihat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun, disisi pemerintah, Pemda Pangandaran bisa memetakan keseluruhan tamu yang berkunjung ke Pangandaran.

Namun solusi-solusi itu bukan tidak mungkin untuk melakukan cheating, karena sebenarnya membayar pajak adalah sebuah kesadaran yang harus ada, sebaliknya pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang sesuai dengan apa yang sudah wajib pajak berikan.

Adi Sumaryadi, pemilik myPangandaran.com dan Praktisi bidang Teknologi Informasi.







Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran. Kirimkan tulisan anda melalui Kontribusi dari Anda
Banner Header

Berikan Komentar Via Facebook

Bisnis dan Keuangan Lainnya
Mau booking hotel, penginapan, travel dan tour? call 0265-639380 atau klik disini