PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah merilis jadwal kampanye untuk dua pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Kegiatan kampanye akan dilaksanakan dengan metode rapat umum, sesuai dengan usulan dari tim kampanye masing-masing paslon.