Pangandaran,myPangandaran.com-Konsep pengelolaan sektor pariwisata Pangandaran harus disertai
pelaksanaan yang terarah dan penuh kesungguhan dari semua pihak terkait
sesuai dengan kesepakatan bersama.Bagaimanapun hebatnya sebuah
konsep, tanpa implementasi yang diikuti ketegasan penegakan aturan,
mustahil tujuan pengembangan pariwisata bisa tercapai.
Demikian
benang merah dari workshop bertajuk Pengembangan Tata Kelola Destinasi
Pangandaran di Balai Pertemuan Hotel Sandaan kemarin. Workshop yang
difasilitasi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar)
tersebut membahas konsep perencanaan pengelolaan pariwisata Pangandaran
ke depan. Sedikitnya 53 perwakilan dari berbagai kelompok pelaku wisata
termasuk tokoh masyarakat di wilayah Pangandaran hadir dalam kegiatan
tersebut.
“Kita berharap dari pertemuan-pertemuan seperti saat ini
akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya pengembangan dan
pengelolaan pariwisata Pangandaran,” tutur Safrudin, ketua Local Working
Group (LWG). LWG merupakan salah satu kelompok kerja pariwisata di
Pangandaran.
Pada dasarnya, sambung salah seorang pembicara workshop
ini, semua stakeholder di Pangandaran memiliki tujuan yang sama yaitu
ingin mengembangkan kepariwisataan. Hanya saja dibutuhkan kebersamaan
yang lebih konsisten untuk mencapai tujuan bersama itu. “Bagaimana
mengelola Pangandaran merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu
dengan kebersamaan semua pihak, diharapkan pengelolaan pariwisata ke
depan bisa lebih baik,” tandasnya.
Berbagai argumentasi, muncul saat
dialog berlangsung. H Rusim, salah seoerang tokoh masyarakat yang
tinggal di kawasan Pasar Ikan, misalnya. Dia mengatakan pentingnya
penegakan peraturan daerah dalam pengelolaan pariwisata. Tanpa
pelaksanaan aturan yang tegas, kata dia, konsep pengelolaan Pangandaran
tidak akan terwujud. “Saya kira kuncinya adalah ketegasan, bagaimana
perda yang dibuat pemerintah benar-benar ditegakan berikut dengan
sanksinya,” ungkap mantan ketua Rukun Nelayan Pangandaran itu.
Saat
ini, kata dia, perda terkait kepariwisataan dan penataan kawasan pantai
masih abu-abu karena penindakan terhadap pelanggaran perda tidak
dijalankan. “Kalau memang perda tidak mampu dijalankan, aturan adat
harus dilaksanakan seperti di Bali,” tandas dia.
Terpelas dari
berbagai konsep pengembangan dan pengelolaan pariwisata yang dimiliki
para stakeholder, Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
DPC Ciamis M Yusuf berharap ada kesungguhan dan upaya untuk melaksanakan
konsep tersebut dengan pelaksanaan nyata. “Saya percaya semua
kelompok punya konsep hebat. Saat ini yang diperlukan itikad baik,
bagaimana melaksanakan konsep tersebut bisa berbuah manis,” kata dia (RadarTasikmalaya)