Dishub Pangandaran Tunda Pengoperasian Palang Parkir Otomatis
Oleh Amin Pnd | Selasa, 10 Desember 2024 10:08 WIB | 100 Views
MYPANGANDARAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran menunda pengoperasian palang pintu parkir otomatis di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Keputusan ini diambil mengingat adanya berbagai persoalan dan masih berlangsungnya sosialisasi kepada masyarakat.
Sekretaris Dishub Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan rencana penggunaan palang parkir otomatis kini dijadwalkan mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2025.
"Kita masih bertahap melakukan sosialisasi di setiap desa. Jadi, belum bisa diaplikasikan," kata Ghaniyy, Senin (9/12/2024).
Saat ini, penarikan retribusi parkir masih dilakukan secara manual di pintu masuk kawasan wisata. Meskipun sejumlah peralatan parkir otomatis sudah terpasang di beberapa lokasi, perangkat tersebut belum diaktifkan.
Sebagai penanda, Dishub menggunakan pembatas lalu lintas (cone) untuk menginformasikan bahwa palang parkir tersebut belum berfungsi.
Penerapan palang parkir otomatis sempat menjadi polemik di masyarakat. Sebagian warga merasa kebijakan tersebut tidak adil karena hanya lima desa di sekitar kawasan Pantai Pangandaran yang tidak dikenakan biaya parkir.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, juga telah menerima informasi terkait penundaan ini. "Saya baru menerima informasi kemarin, sudah disampaikan ke petugas gate tiket," ucapnya.
Dishub Kabupaten Pangandaran berharap dengan adanya waktu tambahan untuk sosialisasi, masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan baik. Sementara itu, proses manual tetap diberlakukan hingga kebijakan baru diterapkan pada waktunya.
Anda mempunyai konten untuk ditayangkan di myPangandaran.com dan jaringannya seperti berita, opini, kolom, artikel, berita foto, video, release Perusahaan atau informasi tempat bisnis di Pangandaran.
Kirimkan tulisan anda melalui
Kontribusi dari Anda
Berikan Komentar Via Facebook