PANGANDARAN, mypangandaran.com - Mulai hari ini seluruh Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara mulai hari Selasa 29 Juni 2021 hingga Jumat 09 Juli 2021 pukul 00.00 WIB.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Satgas Jaga Lembur melakukan penutupan objek wisata pantai Pangandaran dengan cara memasang water barrier di pintu masuk tollgate.
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, pihaknya bersama gugus tugas Kecamatan terdiri dari Kapolsek Pangandaran, Danramil Pangandaran melaksanakan penyekatan atau pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Bupati Pangandaran nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Instruksi Bupati Pangandaran nomor 5 tahun 2021 tentang perpanjangan Pelaksanaan Pengetatan Wilayah.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisifasi lonjakan kasus yang terpapar covid-19 demi menjaga keselamatan semua pihak," ujarnya kepada Wartawan.
Sehingga, kata Undang, pak Bupati Pangandaran mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran terhitung mulai sekarang Selasa (29/06/2021) pukul 00.00 WIB hingga Jumat 09 Juli 2021 pukul 00.00 WIB.
"Jadi kepada masyarakat mohon untuk diketahui selain pengetatan di kawasan wisata, pak bupati juga mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan pengetatan di desa-desa yang lonjakan kasus covid-19 nya sigfinikan yaitu desa Babakan, desa Pangandaran yang berada di kawasan wisata dan desa Purbahayu," terangnya.