Pangandaran,myPangandaran.com-Pemerintah daerah kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sedikitnya
memerlukan 4.737 orang pegawai negeri sipil. Ribuan PNS tersebut
dipersiapkan untuk mengisi pelaksanaan pelayanan pemerintah didaerah
otonomi baru pasca pemekaran dari kabupaten Ciamis yang kini memasuki
tahap akhir .
“Memang untuk melaksanakan pelayanan nanti
sedikitnya kabupaten Pangandaran memerlukan 4.737 orang PNS,”ujar Wakil
Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Iing, ke 4.737 orang PNS tersebut hingga kini hampir 80
persennya telah dipersiapkan untuk mengisi jabatan baru didaerah otonom
tersebut. Mereka kini rata-rata telah bertugas di 10 kecamatan pecahan
Kabupaten Ciamis yang nantinya akan masuk ke Kabupaten Pangandaran.
Rencananya para PNS yang akan dimutasikan ke kabupaten baru tersebut,
akan mengisi tugas dikantor-kantor kecamatan, Unit Pelaksana Teknis
Dinas, Badan-badan kepemerintahan serta sekolah-sekolah milik
pemerintah. “Mereka berasal dari golongan IV/B hingga golongan
I/A,”ujarnya.
Sedangkan sisa kekurangan tenaga kerja yang
dibutuhkan ujar Iing rencannya akan diisi oleh rekrutan yang berasal
dari luar. “Kita lihat saja, kalau masih kekurangan jelas pemkab
Pangadaran akan melakukan seleksi,”ujarnya.
Sementara itu,
jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis berharap agar
pemerintah daerah kabupaten Ciamis dalam waktu dekat segera
menyelasaikan seluruh administrasi ketenaga kerjaan yang akan
dilimpahkan ke kabupaten baru.
DPRD Ciamis berharap dalam
proses pemutasian para tenaga kerja dikabupaten baru tersebut tetap
bisa mengedepankan profesionalisme sesuai dengan kebutuhan kabupaten
baru.
“Selesaikan semua urusan administrasinya, agar tidak
terjadi masalah dikemudian harinya di kabupaten baru tersebut,” ujar
Imam D Kurnia, anggota DPRD kabupaten Ciamis yang juga salah seorang
anggota panitia khusus pembentukan kabupaten Pangandaran, saat
dikonformasi via telepon selulernya, Kamis (24/6).
Sumber TempoInteraktif