Pangandaran,myPangandaran.com-Menyusul rencana pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran
dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten induk akan
menyerahkan sejumlah asset yang sekarang diinventaris ulang berikut
juga akan menyerahkan 4.078 PNS ke Kabupaten Pangandaran bila terbentuk
nanti.
Menurut Wabup Ciamis Drs H Iing Syam Arifin, ke 4.076 PNS itu Meliputi
PNS dari golongan I/a sampai PNS golongan IV/c. Di antaranya 2 orang
PNS golongan IV/c, 18 orang PNS golongan IV/b, 33 orang PNS golongan
IV/a serta 42 PNS golongan III/d.
Pada rapat paripurna pembahasan persetujuan penyerahan asset sebagai
salah satu syarat pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Pangandaran
di DPRD Ciamis Selasa (22/6), Wabup mengatakan ke-4.078 PNS tersebut
kini masih bertugas di 10 kecamatan yang menjadi rencana wilayah
Kabupaten Pangandaran yakni Kecamatan Mangunjaya, Padaherang,
Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur
dan Kecamatan Langkaplancar. Mulai dari PNS yang bertugas di kantor
kecamatan maupun desa, UPTD berbagai dinas dan lembaga termasuk BP3K
(penyuluh) dan PNS unit lainnya berikut sekolah-sekolah yang ada di 10
kecamatan tersebut.
Kekurangan 659 PNS lagi, kata Iing, diserahkan sepenuhnya kepada
pemerintahan baru Kabupaten Pangandaran nanti untuk merekrutnya dari
Pemkab/Pemkot di luar Kabupaten Ciamis.
Sumber TribunJabar